Geger! Pabrik Miras Beromzet Miliaran Rupiah di Jombang Digerebek Polisi

Geger! Pabrik Miras Beromzet Miliaran Rupiah di Jombang Digerebek Polisi
Penggerebekan miras di Desa Jombok, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang. (sejahtera.co)

Jombang, SEJAHTERA.CO – Sebuah pabrik minuman keras atau miras jenis arak putih di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, digerebek pihak kepolisian pada Kamis (27/2/2025) malam.

Baca Juga :Awal Tahun, Pendapatan Serta Belanja APBN Kediri Raya Kontraksi

Penggerebekan ini menggemparkan warga sekitar, yang sebelumnya tidak menyangka ada industri miras ilegal beroperasi di lingkungan mereka.

Read More

Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah yang dijadikan home industry di Desa Jombok, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang. Rekaman warga menunjukkan momen saat polisi mendatangi lokasi dan mengamankan barang bukti.

Pabrik miras tersebut diketahui telah beroperasi cukup lama tanpa sepengetahuan warga sekitar.

Baca Juga :Gadaikan Motor Tetangga, Diringkus Unit Reskrim Polsek Kras, Begini Kejadiannya 

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, mengatakan dalam operasi ini pihaknya mengamankan dua orang tersangka, yaitu Pur (45), warga Dusun Sumberjo, Desa Jombok, Kecamatan Ngoro, dan Jok (44), warga Dusun Tempuran, Desa Pundong, Kecamatan Diwek. Keduanya diduga sebagai pemilik dan pengelola pabrik miras tersebut.

“Dari lokasi, kami menyita 46 drum berisi arak putih, 190 botol ukuran 1,5 liter yang sudah siap edar, serta 2 kwintal gula putih sebagai bahan baku produksi,” ungkap AKBP Ardi Kurniawan.

Dari hasil penyelidikan, pabrik miras ini diperkirakan memiliki omzet mencapai Rp1 miliar. Minuman keras hasil produksi mereka diduga telah beredar luas di berbagai daerah.

Baca Juga :Tahun 2025, Enam Pejabat Teras Lengser, di Antaranya Sekdakab Blitar Izul Marom

Sementara itu, warga setempat mengaku terkejut dengan penggerebekan ini. Wahyudi, salah satu warga, menyebut dirinya pernah mencium bau tape di sekitar lokasi, namun tidak menyangka bahwa tempat tersebut merupakan pabrik miras ilegal.

Saat ini, seluruh barang bukti dan tersangka telah diamankan di Mapolres Jombang untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga akan mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi yang lebih luas terkait produksi miras ilegal ini.

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *