Cegah Overcrowding, 40 Narapidana Dipindah ke Lapas Kelas IIB Tulungagung

Cegah Overcrowding, 40 Narapidana Dipindah ke Lapas Kelas IIB Tulungagung
narapidana Rutan Kelas I Surabaya saat dikirim ke Lapas Kelas IIB Tulungagung (istimewa)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Lapas Kelas IIB Tulungagung menerima sejumlah narapidana kiriman dari rumah tahanan (Rutan) kelas I Surabaya. Pemindahan puluhan narapidana dari Rutan Kelas 1 Surabaya ke Lapas Kelas IIB Tulungagung dilakukan untuk mengatasi overcrowding pada Rutan Kelas I Surabaya.

Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Ma’ruf Prasetyo Hadiyanto mengatakan, narapidana kiriman Rutan Kelas I Surabaya ke Lapas Kelas IIB Tulungagung berjumlah 40 orang.

Sebelum pemindahan, puluhan narapidana itu menjalani persiapan terlebih dahulu mulai dari pemeriksaan berjas registrasi dan berita acara pengeluaran.

Read More

Selain pemeriksaan berkas narapidana, puluhan narapidana itu juga menjalani pemeriksaan borgol untuk memastikan keamanan selama menuju Lapas Kelas IIB Tulungagung.

Baca Juga :Ditinggal Tarawih Rumah Dibobol Maling, Rp 80 Juta Raib

Bahkan, proses pemindahan narapidana ini juga mendapat pengawalan secara ketat dari aparat kepolisian dan petugas Lapas Tulungagung.

“Kami baru saja menerima kiriman 40 narapidana pindahan dari Rutan Kelas I Surabaya. Mereka dipindah ke Tulungagung untuk mengatasi overcrowding,” kata Ma’ruf Prasetyo Hadiyanto, Selasa (4/3/2025).

Setibanya di Lapas Tulungagung, puluhan narapidana tersebut kemudian menjalani prosedur penerimaan terlebih dahulu sebelum diperbolehkan masuk ke sel tahanan masing-masing.

Dimana puluhan narapidana itu menjalani asesmen serta pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisinya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *