Batu, SEJAHTERA.CO – Polres Batu melarang kegiatan sahur on the road (SOTR) dengan sound horeg dan balap liar selama Ramadan. Aturan itu bertujuan menjaga ketenangan warga serta mencegah gangguan keamanan di wilayah Kota Batu.
Kapolres Batu AKBP Andy Yudha Pranata menjelaskan, banyak warga mengeluhkan kebisingan sound horeg saat SOTR berlangsung. Suara bising tersebut mengganggu ibadah, waktu istirahat, serta berpotensi menimbulkan konflik sosial.
“Ibadah Ramadan harus dilakukan dengan khusyuk dan saling menghormati sesama masyarakat. Jangan sampai niat baik berubah menjadi keresahan bagi lingkungan sekitar,” ujarnya, Minggu (9/3/2025).
Baca Juga :Jangan Ada Lagi Penerbangan Balon Udara di Ponorogo, Kapolres Minta Masyarakat untuk Patuh
Selain SOTR, polisi juga melarang balap liar yang sering terjadi saat ngabuburit dan tengah malam. Aksi tersebut berbahaya bagi keselamatan pengendara lain serta berisiko menyebabkan kecelakaan fatal.



















