Penertiban PKL di Jalan Pattimura Kota Kediri Sempat Adu Argumen, ini Kata Pedagang

Penertiban PKL di Jalan Pattimura Kota Kediri Sempat Adu Argumen, ini Kata Pedagang
Petugas gabungan saat menertibkan PKL di Jalan Pattimura. (rizky/sejahtera.co)

Kediri, SEJAHTERA.CO – Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Pattimura Kota Kediri diwarnai aksi penolakan, Senin (19/5/2025). Situasi berjalan dengan tegang karena sejumlah PKL sempat adu mulut dengan petugas.

Penertiban itu dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri dari dinas perdagangan dan perindustrian (disperdagin) bersama Satpol PP, hingga Satlantas Polres Kediri Kota.

Petugas memberikan imbauan kepada pedagang agar berjualan di tempat yang telah ditentukan sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas. Adu mulut pun terjadi antara petugas gabungan dengan pedagang soal penertiban jam operasional.

Read More

“Saya kemarin ketemu Mbak Vinanda (Wali Kota Kediri) di acara klub motor Tirtayasa. Beliau bilang tunggu dulu nanti kita selesaikan bersama, tapi pemerintahnya langsung motong tidak boleh jualan,” kata Amida Debora, salah satu penjual angkringan di Jalan Pattimura.

Baca Juga :Preman Blitar Berkedok Ormas Tak Ditoleransi

Dia mengakui, sebenarnya tidak terganggu adanya hal tersebut karena usahanya buka pada malam hari. Hanya saja, dia merasa kasihan terhadap PKL yang berjualan pada pagi hari.

Jika dialihkan untuk jual malam hari seperti pedagang soto dan buah, maka belum pasti laku seperti biasanya.

“Untuk pagi hari sama sekali tidak boleh jualan. Kalau malam hari boleh jualan mulai pukul 05.00 WIB hingga 24.00 WIB,” ucapnya.

Amida menyebut, penertiban itu harus tetap ada solusi dan tidak langsung memutuskan secara sepihak. Ia bersama PKL lainnya menunggu respon langsung dari Wali Kota Kediri.

Bilamana aturan tersebut langsung, maka mereka akan legowo dan mengikuti sesuai dengan arahan.

“Ini acuannya entah laporan pribadi atau SK tahun berapa, kita enggak mau mengikuti aturan itu. Walikotanya sudah ganti dan saya benar-benar minta solusi ke mbak wali (Vinanda Prameswati) bagaimana jalan terbaiknya buat PKL Jalan Pattimura,” ungkapnya.

Baca Juga :Polres Malang Bekuk Pencuri Gudang di Pagelaran, Gasak Speaker Mewah Senilai Rp25 Juta

Hal senada disampaikan Yuli, penjual risol dan teh jumbo. Ia mengaku, dilarang berjualan di bahu jalan Jalan Pattimura. Namun demikian, dirinya mengusulkan kepada petugas karena sebenarnya tidak berjualan di trotoar.

“Saya mau naik di terasnya trotoar, tapi petugas tetep bilang tidak boleh. Sementara yang punya ruko saja enggak apa-apa, jadi repotnya di mana dia tidak bisa menjawab,” tuturnya. (diy)

Reporter: Rizky Rusdiyanto

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *