Sisir Anak Belum Daftar SD, Dindik Gandeng Lurah di Tiga Kecamatan

Sisir Anak Belum Daftar SD, Dindik Gandeng Lurah di Tiga Kecamatan
Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar, Dindin Alinurdin.

Blitar, SEJAHTERA.CO – Dinas Pendidikan (dindik) Kota Blitar mengerahkan para lurah di tiga kecamatan. Ini untuk menyisir anak yang belum mendapatkan sekolah atau belum mendaftarkan ke sekolah dasar atau SD.

Hal itu diakui Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar, Dindin Alinurdin. Dia mengakui, saat ini pihaknya menggandeng 21 kelurahan di tiga kecamatan.

Para lurah itu diminta untuk turun tangan atau terjun untuk mencari anak yang belum mendaftar ke sekolah dasar.

Read More

Baca Juga :Amuk Massa di Peterongan, Pemuda Tertangkap Diduga Terlibat Aksi Curanmor Berantai

“Ini penting untuk memastikan para anak mendapatkan pendidikan. Sekaligus mewujudkan program belajar Sembilan tahun. Makanya, kami minta lurah untuk jemput bola. Jika ada anak yang belum daftar ke SD, kami minta untuk melapor ke kami,” katanya, Rabu (11/6/2025).

Dindin mengatakan berdasarkan laporan, pada masa pendaftaran sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026, ada fakta menarik.

Bahwasanya semua Lembaga sekolah dasar di Kota Blitar ternyata belum memenuhi pagu. Contohnya, dalam satu lembaga SD jika sesuai dengan regulasi, pagu maksimal 28 siswa dalam satu kali rombongan belajar, ternyata hanya terisi 20 siswa saja.

Itu berarti ada kekurangan siswa. “Iya, kuota idealnya dalam satu kelas ada 28 siswa. Tetapi hanya terisi sekitar 20 siswa saja,” katanya.

Baca Juga :Amuk Massa di Peterongan, Pemuda Tertangkap Diduga Terlibat Aksi Curanmor Berantai

Dia menjelaskan, total sekolah dasar di tiga kecamatan, Sukorejo, Kepanjenkidul dan Sananwetan sebanyak 48 sekolah. Dari total lembaga 48 itu, jumlah kelas atau rombongan belajar sebanyak 61.

Sementara kebutuhan siswa sebanyak 1.708 siswa. Nah, dari penelusuran ada sekolah yang belum terpenuhi pagu rombelnya.

Sehingga menjadikan dinas pendidikan semakin gencar turun dan menggandeng para lurah untuk menyisir anak yang belum mendaftar.

Saat ini, sesuai dengan jadwal yang sudah disosialisasikan, batas akhir SPMB tingkat sekolah dasar berakhir pada 21 Juni 2025 ini.

Sementara tahapan lain yang dilakukan dinas pendidikan kerja sama dengan dinas sosial. Itu untuk verifikasi dan validasi data pendaftar di jalur orang tua tak mampu atau afirmasi.

Baca Juga :PJU di Luar Kawasan Perkotaan Bakal Diganti LHE, Dishub Tulungagung: Anggarkan Rp 300 Juta untuk 1000 Unit

Itu penting, untuk memastikan para pendaftar yang menggunakan jalur afirmasi memang benar-benar dari keluarga tak mampu. “Saat ini validasi data. Mudah-mudahan kelar sesuai jadwal,” katanya.

Sementara itu, selain SD, saat ini juga berlangsung SPMB tingkat SMP. Hanya saja, berbeda dengan SD, sembilan lembaga SMP di Kota Blitar di bawah naungan dinas pendidikan Kota Blitar, sudah terpenuhi pagunya.

Jumlah total rombel di 9 SMP itu sebanyak 77. Jumlah siswa baru sebanyak 2.464 pelajar.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *