Pelaku Curanmor Dibekuk saat Besuk Teman di Tahanan

Pelaku Curanmor Dibekuk saat Besuk Teman di Tahanan
Petugas Polres Blitar saat interograsi terduga pelaku curanmor.(aziz/sejahtera.co)

Blitar, SEJAHTERA.CO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor  yang  beraksi di wilayah hukum Polres Malang dan Polresta Malang Kota. Dua pelaku yakni  GS dan NA.

Baca Juga :Segar Menyehatkan, Kedai Susu Legendaris Sambong Jombang Tetap Jadi Favorit Warga

Pengungkapan kasus ini berawal dari kunjungan dua pria yang membesuk seorang tahanan berinisial AY, tersangka kasus curanmor yang saat ini ditahan di Rutan Polres Blitar. Dikarenakan terduga pelaku sudah dicurigai sehingga dilakukan pemeriksaan dan interogasi singkat oleh petugas saat berada di ruang besuk, Jumat (13/06/2025)

Read More

Dari hasil interogasi tersebut, salah satu dari dua terduga pelaku mengaku pernah terlibat dalam aksi curanmor di wilayah hukum Polres Malang dan Polresta Malang Kota. Menindaklanjuti pengakuan tersebut, Satreskrim Polres Blitar segera melakukan koordinasi intensif dengan Satreskrim Polres Malang untuk proses pengembangan lebih lanjut serta penanganan penyidikan yang dilakukan oleh Polres Malang dan Polresta Malang Kota.

Dalam penangkapan ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, dua KTP milik para terduga pelaku, serta dua unit ponsel yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan mereka.

Baca Juga :Kafe dan Karaoke Digrebek, Dua Pemandu Lagu Bawah Umur Dipekerjakan

Kapolres Blitar, AKBP Arif F melalui Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito Pratomo menyampaikan Polres Blitar akan terus berkomitmen mendukung pengungkapan kasus curanmor lintas wilayah dan memperkuat sinergi antar satuan kewilayahan.

“Kami siap membantu dan mendukung proses penyidikan yang dilakukan oleh rekan-rekan di Polres Malang dan Polresta Malang Kota demi menuntaskan jaringan pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Saat ini, satu dari dua terduga pelaku berinisial GS beralamat di Sumberpucung, Malang telah diserahkan ke Polres Malang untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara Polres Blitar terus mendalami keterlibatan kedua pelaku dalam kasus-kasus lain yang mungkin berkaitan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *