Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Memasuki semester kedua tahun 2025, bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari APBD Tulungagung belum juga cair.
Sebanyak 11.377 keluarga penerima manfaat (KPM) dari berbagai kategori masih harus menunggu karena proses administrasi belum rampung.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Lijamsos) Dinas Sosial Tulungagung, Teguh Abianto, menyatakan bahwa bantuan sosial ini sebenarnya sudah direncanakan sejak awal tahun.
Namun, hingga kini belum dapat disalurkan karena tahapan administrasi belum tuntas.
Baca Juga :Keberatan Tuntutan Mati, Kuasa Hukum Terdakwa Siapkan Pledoi
“Kami rencanakan sejak awal tahun untuk membagikan BLT APBD kepada 11.377 KPM, meliputi lansia, penyandang disabilitas, kelompok rentan miskin ekstrem, dan buruh pabrik penerima DBHCHT,” ujar Teguh, Kamis (3/7/2025).
Teguh menegaskan, proses administrasi segera selesai, pencairan bantuan akan langsung dilakukan secara bertahap. Seluruh keterlambatan akan dihitung dan dirapel sesuai jatah yang seharusnya diterima.
“Masing-masing bantuan memiliki mekanisme dan nominal berbeda, tetapi prinsipnya, jika pencairan terlambat, maka akan kami rapel,” tambah Teguh.
Baca Juga :Jaga Kondusifitas, Perguruan Silat di Kediri Gelar Silaturahmi Bersama
Pihak Dinsos berharap proses administrasi bisa segera rampung agar seluruh penerima manfaat bisa memperoleh haknya tanpa tertunda lebih lama.
Rincian penerima dan nominal bantuan:
BLT DBHCHT: 9.752 KPM, masing-masing menerima Rp 200 ribu selama 5 bulan (total Rp 1 juta).
BLT Rentan Miskin Ekstrem: 1.040 KPM, masing-masing menerima Rp 200 ribu selama 9 bulan (total Rp 1,8 juta).
BLT Lansia: 200 KPM, masing-masing menerima Rp 200 ribu selama 9 bulan (total Rp 1,8 juta).
BLT Disabilitas: 385 KPM, masing-masing menerima Rp 200 ribu selama 9 bulan (total Rp 1,8 juta).



















