Kediri, SEJAHTERA.CO – Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri Kota berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial MFR (25), warga Desa Kedungsari, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri. Ia diduga kuat sebagai pengedar narkotika golongan I jenis sabu-sabu.
Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota, AKP Endro Purwandi menjelaskan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran narkoba di wilayah mereka.
“Petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengarah pada MFR. Ia kemudian diamankan tanpa perlawanan,” ujar AKP Endro, Kamis (10/7/2025).
Dalam penggeledahan di lokasi, polisi menemukan 25 paket sabu-sabu dengan berat kotor 75,28 gram. Selain sabu, turut diamankan berbagai barang yang diduga digunakan untuk membungkus dan mengedarkan narkoba.



















