Jombang, SEJAHTERA.CO – Tangis haru mewarnai halaman Mapolres Jombang, Minggu (27/7/2025). Sejumlah orang tua tak kuasa menahan air mata saat mengetahui anak-anak mereka diamankan polisi usai digerebek saat pesta DJ di vila kawasan Wonosalam.
Sebanyak 183 remaja dari berbagai daerah tercatat mengikuti pesta yang digelar kelompok Batandos – singkatan dari Bajingan Tanpa Dosa.
Polisi menyebut acara itu sempat diperingatkan oleh Polsek Wonosalam namun tak diindahkan panitia. Akhirnya, Polres Jombang melakukan pembubaran dan pengamanan massal.
“Sudah kami ingatkan, tapi tetap nekat menggelar acara. Akhirnya kami turun langsung,” ujar Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra.
Baca Juga :Pemkab Kediri Atur Penggunaan Sound Horeg di Pawai HUT RI, Wajib Izin 14 Hari Sebelumnya
Di lokasi, polisi menemukan atribut geng, perlengkapan DJ, serta sejumlah minuman keras yang diduga dibawa peserta dari luar daerah.
Remaja yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolres Jombang menggunakan truk polisi, lalu dikumpulkan untuk pendataan dan pembinaan.
Para remaja bahkan disuruh melepas baju dan berbaris di halaman sebagai bagian dari tindakan disiplin. Tangis pecah saat para orang tua dipertemukan dengan anak-anak mereka.
Salah satunya Yuli, warga Jombang, yang terpukul mengetahui anaknya ikut diamankan.
“Izinnya cuma ke Wonosalam, katanya kumpul biasa. Saya kaget, ternyata malah ikut geng kayak gini,” ucapnya sambil terisak.
Baca Juga :Ribuan Tiang Fiber Optic di Kota Blitar, Pemkot Minta Warga Awasi yang Belum Berizin
Meski kecewa, Yuli tetap mengucapkan terima kasih kepada aparat kepolisian. “Saya pesankan ke anak saya supaya tidak mengulangi. Terima kasih kepada bapak polisi karena telah membina dan menertibkan mereka,” imbuhnya.
Berdasarkan data kepolisian, para remaja yang diamankan berasal dari berbagai daerah: Gresik (61 orang), Lamongan (34), Jombang (33), Semarang (20), Mojokerto (17), Surabaya (11), Bojonegoro (4), Sidoarjo (2), dan Tuban (1).
Polres Jombang menyatakan pembinaan akan terus dilakukan, dan peserta yang tidak terlibat langsung akan dikembalikan ke orang tuanya masing-masing.
Bila ditemukan unsur pidana, penyelenggara akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Baca Juga :Travel Umrah Tawwaabiin Bodong, Warga Lamongan-Gresik Rugi Miliaran Rupiah
“Kami mengimbau orang tua agar lebih aktif mengawasi anak-anaknya, terutama dari pergaulan yang bisa menyeret ke kegiatan menyimpang,” pungkas AKP Margono.



















