Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Kasus peredaran narkoba jenis sabu dengan barang bukti terbesar yang pernah diungkap aparat kepolisian di Tulungagung rupanya melibatkan jaringan berskala besar.
Dari hasil penyidikan, Polres Tulungagung menduga kuat peredaran ini terkait jaringan antar negara.
Kapolres Tulungagung, AKBP Mohammad Taat Resdi mengatakan, pihaknya mengamankan 1,2 kilogram narkotika jenis sabu. Berdasarkan pengakuan tersangka, ia sebenarnya menerima 2 kilogram paket sabu untuk diedarkan di wilayah Tulungagung.
“Jumlah ini menunjukkan bahwa jaringan yang beroperasi di Tulungagung bukan skala kecil. Ini bukti bahwa wilayah kita dianggap potensial bagi peredaran narkoba,” ujar AKBP Taat, Jumat (15/8/2025).
Setelah penangkapan, polisi melakukan analisis laboratorium terhadap barang bukti. Hasilnya, kemasan sabu tersebut berbentuk bungkus teh dengan tulisan Cina, berbeda dari kasus peredaran narkoba pada umumnya.
Baca Juga :Pengendara Motor di Jombang Tewas Usai Tabrak Truk Parkir di Pinggir Jalan
Temuan ini menguatkan dugaan bahwa narkoba tersebut berasal dari jaringan antar negara di kawasan Asia Tenggara.
“Bandar memakai kemasan teh bertuliskan huruf Cina. Bentuk kemasan ini mendasari dugaan kami bahwa ini adalah jaringan besar,” ungkapnya.
Penyidik menduga jalur masuk narkoba tersebut melalui Pantai Timur Sumatera, lalu disalurkan ke Pulau Jawa hingga beredar di Tulungagung. Pola peredaran ini dinilai sangat terstruktur dan rapi.
Taat menambahkan, peredaran narkoba di Tulungagung sudah mengkhawatirkan. Dalam waktu sekitar dua bulan, pengedar mampu mengedarkan 800 gram sabu, yang berarti kemungkinan ada ratusan hingga ribuan orang terlibat penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga :Dharma Wanita Persatuan Kota Kediri Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Jalan Sehat dan Lomba Hiburan
“Penyalahgunaan narkoba merusak masa depan generasi muda karena memicu kriminalitas, degradasi moral, dan kerusakan mental. Semua pihak, termasuk orang tua, harus ikut mengawasi keluarganya,” pungkasnya.



















