KPK Temukan Indikasi Harga E-Purchasing di Nganjuk Lebih Mahal dari Pasar

KPK Temukan Indikasi Harga E-Purchasing di Nganjuk Lebih Mahal dari Pasar
Ketua DPRD Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono.(Inna/sejahtera.co)

Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti alokasi anggaran pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD dan dana hibah Pemerintah Kabupaten Nganjuk tahun 2025.

Dalam agenda monitoring dan evaluasi (monev), KPK menemukan adanya indikasi harga barang dalam sistem e-purchasing lebih tinggi dibanding harga pasar, kondisi yang dinilai rawan inefisiensi serta membuka peluang praktik korupsi.

Melalui audiensi dengan Pemkab Nganjuk, Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK mengungkap beberapa temuan penting. Salah satunya, besarnya alokasi anggaran Pokir DPRD yang mencapai Rp69,73 miliar serta dana hibah sebesar Rp77,48 miliar.

Read More

Baca Juga :Ratusan Rekening Penerima Bansos di Kota Kediri Diblokir

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Korsup III-1 Wilayah Jawa Timur menekankan perlunya mitigasi risiko korupsi sejak awal. Ia menilai tata kelola anggaran harus diperbaiki agar lebih transparan, akuntabel, dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *