Penyelidikan Truk Tangki Solar Terbalik di JLS Tulungagung Masih Tunggu Hasil Uji Lab, Simak Penjelasannya

Penyelidikan Truk Tangki Solar Terbalik di JLS Tulungagung Masih Tunggu Hasil Uji Lab, Simak Penjelasannya
Kapolres Tulungagung, AKBP Mohammad Taat Resdi saat memberikan pernyataan terkait progres penyelidikan insiden truk tangki pengangkut solar terbalik di JLS Tulungagung. (isal/memo)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Proses penyelidikan atas kasus tergulingnya truk tangki pengangkut solar di Jalur Lintas Selatan (JLS) pada Jumat (28/11/2025) lalu masih terus bergulir.

Saat ini, petugas kepolisian dari Satlantas Polres Tulungagung masih terus menunggu hasil uji laboratorium terhadap sampel solar yang diambil petugas.

Kapolres Tulungagung, AKBP Mohammad Taat Resdi mengatakan, uji laboratorium yang dilakukan petugas terhadap sampel solar yang diambil itu untuk memastikan apakah solar yang dimuat merupakan solar bersubsidi atau non-subsidi.

Read More

Pihaknya menguji sampel solar di Laboratorium Lemigas Kementerian ESDM dan Institut Sepuluh November (ITS) Surabaya.

Nantinya, hasil uji laboratorium tersebut akan dijadikan acuan oleh petugas dalam pengembangan terhadap kasus truk tangki pengangkut solar yang terguling di JLS Tulungagung tersebut.

Baca Juga :Cekcok di Rumah Teman Berakhir Tragis, Pria Gondanglegi Tewas Ditusuk

Apabila hasil uji laboratorium menyatakan jika solar tersebut merupakan solar subsidi, tentunya ada indikasi penyalahgunaan solar subsidi.

“Kami sampai saat ini masih terus menunggu hasil uji laboratorium yang kami kirimkan ke Lemigas dan ITS Surabaya. Nantinya hasil uji laboratorium ini merupakan dasar bagi kami untuk menentukan langkah selanjutnya,” kata AKBP Mohammad Taat Resdi, Jumat (12/12/2025).

Selain itu, ungkap Taat, proses uji laboratorium tersebut tidak hanya dilakukan oleh Polres Tulungagung, melainkan juga dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tulungagung.

Diketahui, pihak Disperindang Tulungagung dilakukan dengan menggandeng pihak Pertamina.

Sesuai informasi dari Disperindag Tulungagung, uji laboratorium melalui Pertamina setidaknya membutuhkan waktu kurang lebih selama 14 hari kerja.

Baca Juga :Polisi Gerebek Lokasi Sabung Ayam di Singosari

Nantinya, hasil uji lab dari Pertamina itu juga akan dijadikan bukti tambahan apabila hasil uji lab tersebut menyatakan jika itu merupakan solar subsidi.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *