Kediri, SEJAHTERA.CO – Persoalan parkir kendaraan pengunjung warga binaan di Lapas Kelas IIA Kediri kian menjadi sorotan serius.
Lonjakan jumlah kendaraan yang meluber hingga ke bahu Jalan Jaksa Agung Suprapto, hingga tepatnya sampai masuk ke Gang RW 05 Kelurahan Mojoroto tepatnya di sisi selatan tembok lapas, memicu krisis akses bagi warga untuk keluar masuk akses jalan tersebut.
Kondisi yang telah berlangsung lebih dari lima tahun ini kini memasuki fase mengkhawatirkan. Intensitas kunjungan yang meningkat tajam dalam beberapa waktu terakhir membuat badan jalan nyaris tak dapat difungsikan sebagaimana mestinya.
Ketua RW 05, Lutfi, menegaskan bahwa jalan tersebut merupakan urat nadi aktivitas warga. Namun, kini fungsinya tergerus oleh parkir liar yang kian tak terkendali.
“Awalnya tidak ada parkir di sini. Tapi karena kapasitas di dalam lapas tidak mencukupi, kendaraan akhirnya meluber ke jalan lingkungan. Sekarang kondisinya sering penuh dan sulit dilalui,” ungkapnya, Kamis (23/4/2026)
Baca Juga :Kuota Pupuk Subsidi Turun, Pemkot Kota Kediri Pastikan Distribusi Tetap Aman
Dampak paling krusial, lanjut Lutfi, terjadi saat kondisi darurat. Warga sempat mengalami situasi di mana ambulans tidak mampu menjangkau lokasi karena akses tertutup kendaraan parkir.
“Ini bukan sekadar soal kenyamanan, tapi sudah menyangkut keselamatan. Pernah ambulans tidak bisa masuk saat ada warga sakit,” tegasnya.
Merespons kondisi tersebut, Camat Mojoroto Abdul Rahman, SH, M.Si turun langsung ke lapangan sebagai tindak lanjut atas kunjungan Komisi A DPRD Kota Kediri yang sebelumnya menerima laporan masyarakat.
“Kehadiran kami di sini merupakan bentuk respons atas aduan warga yang telah disampaikan ke DPRD. Kami diberi mandat untuk menjembatani dan merumuskan solusi konkret,” ujar Abdul Rahman.
Ia menegaskan, pendekatan yang diambil adalah kolaboratif tanpa menyudutkan pihak tertentu.
Pemerintah kecamatan bersama kelurahan akan mengoordinasikan penanganan lintas sektor, termasuk dengan pihak Lapas Kelas IIA Kediri, Dinas Perhubungan, serta Satpol PP.
“Kami tidak dalam posisi menyalahkan. Fokus kami adalah memastikan fungsi jalan kembali optimal tanpa mengabaikan kebutuhan parkir pengunjung lapas,” tegasnya.
Salah satu opsi strategis yang mengemuka adalah penataan ulang kawasan, termasuk penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini menempati bahu jalan.
Baca Juga :KPK Dalami Kasus Pemerasan di Tulungagung, Buka Peluang Pengembangan Gratifikasi
Area tersebut direncanakan dapat dioptimalkan sebagai ruang parkir yang lebih tertib dan terkontrol.
Sementara itu, Kepala Tata Usaha (Ka TU) Lapas Kelas IIA Kediri, Bunyamin, yang mewakili Kalapas dalam kegiatan tersebut, menyampaikan sikap terbuka sekaligus permohonan maaf kepada masyarakat atas dampak yang ditimbulkan.
“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, pemerintah kecamatan, dan kelurahan atas terganggunya akses jalan di sekitar lapas. Kami menerima aduan ini sebagai bahan evaluasi dan akan segera melaporkannya kepada pimpinan,” ujar Bunyamin.
Ia menegaskan komitmen pihak lapas untuk membangun sinergi dalam penyelesaian persoalan tersebut secara berkelanjutan.
“Kami siap berkoordinasi dan bersinergi dengan seluruh pihak terkait guna menghadirkan solusi yang adil dan tidak merugikan masyarakat maupun pengunjung lapas,” imbuhnya.
Baca Juga :Balap Liar di Jalan Persawahan Blitar Dibubarkan, 27 Motor Diamankan
Dengan eskalasi persoalan yang kian meningkat, langkah cepat dan terukur menjadi kebutuhan mendesak.
Sinergi antara pemerintah, pihak lapas, dan masyarakat diharapkan mampu mengurai persoalan klasik ini menjadi solusi yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan bersama.



















