DPRD Jatim Tinjau Longsor Slahung, Struktur Tanah Gunung Purba jadi Salah Satu Penyebab

DPRD Jatim Tinjau Longsor Slahung, Struktur Tanah Gunung Purba jadi Salah Satu Penyebab
Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur saat meninjau salah satu titik longsor di Jalan Ponorogo-Pacitan, Kecamatan Slahung.

Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Peristiwa tanah longsor di Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo pada 14 April lalu mendapat perhatian serius dari anggota Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur.

Hal itu terlihat saat rombongan melakukan monitoring bersama Unit Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Jawa Timur wilayah Madiun di sejumlah titik longsor di ruas Jalan Raya Ponorogo-Pacitan.

Dari hasil peninjauan, longsor tidak hanya dipicu tingginya curah hujan. Namun, juga disebabkan kondisi struktur tanah yang berasal dari kawasan Gunung Purba.

Read More

“Selain faktor hujan, akademisi dari UGM menemukan ada pelapukan kontur tanah sedalam 30 hingga 35 meter. Lokasi ini masih wilayah gunung purba,” ungkap anggota Komisi D DPRD Jatim, Diana AV Sasa. Kamis (23/4/2026).

Perempuan yang akrab disapa Mbak Sasa itu menyebut, titik longsor berada di kawasan hutan lindung milik Perhutani. Kondisi ini membuat penanganan tidak bisa dilakukan secara parsial dan membutuhkan koordinasi lintas sektor.

Baca Juga :Pemuda Bunuh Diri Lompat dari Jembatan Cangar, Ternyata Warga Lumajang

“Memang lokasi ini sudah sering terjadi longsor dan mengganggu aktivitas lalu lintas. Tapi ini sangat kompleks karena statusnya hutan lindung, sehingga perlu kita koordinasikan dengan Perhutani,” imbuhnya.

Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, diperlukan langkah penanganan jangka panjang agar kejadian serupa tidak terus berulang, terutama saat musim hujan.

Salah satu opsi yang dikaji adalah mengurangi beban tanah di lereng serta membuat sistem terasering untuk menahan gerusan air.

“Solusi dari PU dikurangi beban tanahnya lalu dibuat tembok terasering, kemungkinan itu bisa. Tapi lagi-lagi persoalannya status tanah hutan lindung yang perlu kita komunikasikan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala UPT PJJ Madiun, Jarwoto mengatakan, saat ini pihaknya masih fokus pada penanganan darurat berupa pembersihan material longsor dan perbaikan jalan agar tetap bisa dilalui.

Ia mengakui, solusi paling aman sebenarnya adalah relokasi jalur. Namun, hal tersebut membutuhkan waktu panjang serta anggaran besar karena harus membangun ruas baru.

Baca Juga :Ledakan Parkir Pengunjung Warga Binaan Lapas Kelas 2A Kediri Picu Krisis Akses Warga di Lingkungan RW 05 Kelurahan Mojoroto

“Sebenarnya yang paling aman adalah relokasi sesuai hasil kajian akademisi. Tapi saat ini kita hanya bisa melakukan pembersihan material longsor agar tidak mengganggu lalu lintas,” tandasnya.

Diketahui, pada 14 April lalu terdapat sedikitnya sembilan titik longsor di wilayah Kecamatan Slahung, mayoritas berada di sepanjang Jalan Raya Ponorogo-Pacitan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *