Lamongan, SEJAHTERA.CO – Bupati Yuhronur Efendi menegaskan bahwa penilaian kinerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan dilakukan secara terukur melalui indikator yang jelas, salah satunya menggunakan Key Performance Indicator (KPI).
Baca juga:Dana Tak Kunjung Cair, Ratusan Nasabah BMT di Lamongan Mengadu ke Polisi
Penegasan tersebut disampaikan usai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat di lingkungan Pemkab Lamongan, Selasa (5/5/2026). Sebanyak 34 pejabat resmi menempati posisi baru sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan pelayanan publik.
Bupati yang akrab disapa Pak Yes itu menekankan bahwa perombakan jabatan bukan sekadar rotasi rutin, melainkan hasil evaluasi menyeluruh berbasis data dan capaian kinerja nyata.
“Semua terukur. Masing-masing punya KPI yang kita lihat dari kinerjanya. Setiap personel memiliki catatan, baik dari sisi kompetensi, integritas, maupun aspek lainnya dalam database yang kami miliki,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setiap ASN yang dimutasi telah melalui proses penilaian ketat berbasis KPI guna memastikan penempatan jabatan sesuai dengan kapasitas dan rekam jejak masing-masing individu.
Dari total pejabat yang dilantik, sejumlah posisi strategis turut menjadi sorotan, khususnya pada jabatan Pejabat Tinggi Pratama. Pengisian jabatan eselon II dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka atau lelang jabatan yang transparan dan kompetitif.
Berdasarkan data pelantikan, posisi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kini dijabat oleh Johny Indrianto Firmansyah. Sementara Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) diisi oleh Sami’an.
Selain itu, Achmad Edwyn Anedi yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kini dipercaya sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja. Posisi Dukcapil kemudian diisi oleh Jarwito yang sebelumnya menjabat Kepala Satpol PP.
“Untuk jabatan tinggi pratama tentu melalui seleksi. Dua jabatan yang sebelumnya kosong, seperti Kesbangpol dan BPBD, telah melalui proses lelang jabatan secara terbuka,” tambahnya.
Baca juga:Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Lamongan Berlanjut, Polisi Fasilitasi Mediasi
Selain pejabat tinggi pratama, sejumlah pejabat administrator dan pengawas juga mengalami pergeseran jabatan, termasuk posisi camat, sekretaris dinas, hingga kepala bidang di berbagai organisasi perangkat daerah.



















