Ratusan Guru Swasta Tulungagung Aksi ke DPR RI, Tuntut Kesetaraan

Sebanyak 115 Guru yang tergabung dalam PGSI Tulungagung berangkat ke Senayan Jakarta Pusat.
Sebanyak 115 Guru yang tergabung dalam PGSI Tulungagung berangkat ke Senayan Jakarta Pusat untuk menyalurkan aspirasinya ke DPR RI.(foto: mochammad sholeh sirri)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Ratusan guru di Kabupaten Tulungagung yang tergabung dalam Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) berangkat ke Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/5/2026). Mereka menuju Gedung DPR RI untuk mengikuti aksi nasional yang memperjuangkan perubahan regulasi yang dinilai belum berpihak kepada guru swasta.

Baca juga:Pemkab Tulungagung Usulkan Kantor Lama PN dan Jembatan Plengkung Jadi Cagar Budaya

Ketua Pengurus Daerah PGSI Tulungagung, Nur Qomarudin, mengatakan kesejahteraan guru, khususnya guru honorer, hingga kini masih belum merata. Ia menilai masih terdapat perbedaan perlakuan antara guru negeri dan swasta, baik dalam sistem pengangkatan status maupun kesejahteraan.

Read More

Sebanyak 115 guru dari Tulungagung ikut dalam rombongan tersebut. Mereka akan bergabung dengan sembilan organisasi guru lainnya dari berbagai daerah untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada DPR RI.

“Selama ini ada miskonsepsi bahwa guru honorer hanya ada di sekolah negeri. Padahal di yayasan swasta juga banyak guru yang pengabdiannya luar biasa, namun belum mendapatkan kesetaraan nasib dan kesejahteraan,” ujar Qomarudin.

Ia menjelaskan, guru negeri dinilai lebih diuntungkan karena telah masuk dalam basis data pemerintah, sementara guru swasta harus mengikuti jalur umum dalam proses seleksi. Kondisi ini membuat banyak guru swasta kalah bersaing, terutama karena faktor usia.

Melalui aksi tersebut, PGSI berharap dalam revisi atau amandemen undang-undang ke depan tidak lagi ada pengelompokan status guru, seperti honorer swasta atau PPPK paruh waktu.

Baca juga:KPK Periksa 9 Saksi Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Tulungagung

“Kami ingin tidak ada lagi dikotomi. Semua cukup disebut Guru Indonesia dan berada dalam satu sistem yang sama,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga mendorong guru yang sudah masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) agar mendapatkan penyetaraan status dan kesejahteraan. Sementara bagi guru yang belum terdaftar, diharapkan dapat segera mengikuti sertifikasi untuk meningkatkan peluang.

PGSI juga menyoroti pentingnya pengakuan bagi guru yang telah menjalani impassing agar dapat memperoleh penghasilan setara Upah Minimum Kabupaten (UMK).

“Bagi yang belum masuk Dapodik akan kami dorong untuk mengikuti sertifikasi. Setelah itu bisa diproses impassing agar kesejahteraannya meningkat,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *