Malang, SEJAHTERA.CO – Polres Malang membongkar tempat yang diduga digunakan sebagai arena judi sabung ayam di Dusun Sumberasin, Desa Harjokuncaran, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Minggu (17/5/2026) malam.
Penertiban judi sabung ayam ini dilakukan usai polisi menerima aduan masyarakat melalui layanan 110.
Petugas dari Polsek Sumbermanjing Wetan mendatangi lokasi setelah menerima laporan warga terkait dugaan aktivitas perjudian yang meresahkan lingkungan sekitar.
Di lokasi, polisi membongkar terpal yang diduga digunakan sebagai tempat berteduh arena sabung ayam. Sejumlah barang seperti kurungan ayam dan perlengkapan lainnya turut dimusnahkan agar tidak kembali digunakan.
Baca Juga :Peringati HKN ke-118, Mbak Wali Ajak Perkuat Semangat Persatuan
Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan penertiban dilakukan sebagai respons cepat atas laporan masyarakat yang masuk ke layanan pengaduan kepolisian.
“Anggota bergerak setelah menerima aduan masyarakat melalui layanan 110 terkait dugaan arena judi sabung ayam di wilayah Sumbermanjing Wetan,” kata AKP Bambang Subinajar, Rabu (20/5/2026).
Bambang menjelaskan, lokasi tersebut berada di lahan milik salah seorang warga. Polisi kemudian melakukan pembongkaran terhadap fasilitas yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian.
“Petugas melakukan penertiban dan pembongkaran terhadap tempat yang diduga dipakai untuk arena sabung ayam agar tidak digunakan kembali,” ujarnya.
Selain membongkar terpal, polisi juga memusnahkan sejumlah barang yang ditemukan di lokasi. Langkah itu dilakukan untuk mencegah aktivitas serupa kembali berlangsung.
Baca Juga :Peringatan Harkitnas di Pemkab Kediri, Momentum Budi Oetomo untuk Pacu Kemajuan Bangsa
Bambang menambahkan, Polres Malang akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan gangguan kamtibmas.
“Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan aktivitas yang melanggar hukum maupun meresahkan lingkungan,” pungkasnya.



















