Batu, SEJAHTERA.CO – Aksi licik pasangan muda asal Kendari, Sulawesi Tenggara, akhirnya terhenti di tangan Satreskrim Polres Batu.
Bermodal perkenalan lewat media sosial dan rayuan jalan-jalan, keduanya diduga menjerat korban untuk membawa kabur sepeda motor.
Dua terduga pelaku masing-masing berinisial MRA (26) dan NN (18) diamankan anggota Resmob Satreskrim Polres Batu di sebuah rumah kos di kawasan Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Minggu (17/5/2026) malam.
Kasat Reskrim Polres Batu AKP Joko Suprianto mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari laporan korban bernama Ahmad Faishal Rafif yang kehilangan sepeda motor Honda Vario usai bertemu perempuan yang dikenalnya melalui aplikasi Telegram.
“Korban awalnya berkenalan dengan seorang perempuan yang mengaku bernama Yura melalui media sosial. Setelah itu korban diajak bertemu di kawasan Jalan Sarimun Gang Punden, Desa Beji,” ujar AKP Joko, Kamis (21/5/2026).
Baca Juga :Polisi Ungkap Pembobol Rumah saat Tarawih di Gondanglegi, Uang Curian Dipakai Beli Baju
Saat bertemu di lokasi, korban didatangi perempuan tersebut. Namun tak lama kemudian muncul seorang laki-laki yang mengaku sebagai kakak sepupu perempuan itu.
Pelaku laki-laki kemudian meminjam sepeda motor korban dengan alasan tertentu. Sementara perempuan tersebut berpamitan hendak mengambil pakaian.
Nahas, keduanya justru menghilang dan tak kembali lagi ke lokasi. Bahkan nomor korban langsung diblokir.
“Korban menunggu cukup lama, namun keduanya tidak kembali. Dari situ korban sadar telah menjadi korban tindak pidana penggelapan,” imbuhnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta dan langsung melapor ke Polres Batu.
Berbekal laporan polisi dan hasil penyelidikan, anggota Resmob akhirnya berhasil melacak keberadaan kedua terduga pelaku di tempat kos mereka di wilayah Desa Beji.
Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat beraksi, helm warna hitam merek Cargloss, hingga rekaman CCTV.
Baca Juga :Pencari Botol Bekas di Tulungagung Temukan Bayi Baru Lahir di Dalam Kardus
Tak hanya itu, dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku juga mengaku pernah melakukan aksi serupa beberapa hari sebelumnya di lokasi yang sama.
Kala itu, keduanya diduga berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy milik korban lain dengan modus identik, yakni mengajak berkenalan melalui media sosial lalu meminjam kendaraan korban.
AKP Joko menegaskan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya korban lain.
“Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, melakukan penahanan terhadap kedua tersangka, serta berkoordinasi dengan JPU Kejari Batu untuk proses pemberkasan,” tegasnya.



















