Jombang, SEJAHTERA.CO – Rencana pendirian Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di Jombang hingga saat ini masih berada dalam tahapan proses yang panjang dan belum bisa segera diwujudkan.
Menyikapi hal tersebut, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Timur mengambil langkah strategis dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di sejumlah daerah yang belum memiliki BNNK mandiri, termasuk Kabupaten Jombang.
Langkah ini diambil agar penanganan narkoba di tingkat daerah tetap berjalan tanpa harus menunggu hadirnya lembaga vertikal hal itu disampaikan Penelaah Teknis Kebijakan BNN Provinsi Jawa Timur, Suyud P. Sunoto.
Ia juga menjelaskan bahwa pembentukan BNNK di tingkat daerah tidak dapat dilakukan secara instan karena harus melewati serangkaian verifikasi dan regulasi yang ketat.
Baca Juga :Satreskrim Polres Kediri Ungkap Kasus Curanmor, Pembakaran dan Perusakan Rumah
“Wacana pembentukan BNNK Jombang memang ada. Namun, prosesnya tidak semudah membalikkan telapak tangan karena perlu langkah-langkah yang panjang,”
ujar Suyud saat dikonfirmasi koranmemo.com, Selasa (21/7/2026).
“Oleh karena itu, kami dari BNN Provinsi bekerja sama dengan Bakesbangpol Provinsi membentuk Satgas P4GN di masing-masing kabupaten dan kota yang belum ada BNNK-nya, termasuk Jombang. Nantinya, sektor penggerak utama tetap berada di bawah BNN dan Bakesbangpol kabupaten atau kota setempat,” sambungnya.
Menurut Suyud, hingga saat ini tercatat masih ada sekitar 20 kabupaten dan kota di Jawa Timur yang belum memiliki kantor BNNK yang beroperasi secara penuh. Wilayah terakhir yang berhasil meresmikan BNNK adalah Kabupaten Banyuwangi.
Langkah prioritas tersebut diambil karena letak geografis Banyuwangi yang berdekatan dengan Bali serta statusnya sebagai destinasi wisata internasional, yang dinilai rawan menjadi jalur penyelundupan narkotika dari luar pulau.



















