Bawa Ruyung hingga Balok Kayu, 26 Pemuda di Karanggeneng Lamongan Diamankan Polisi Jelang Tawuran

Puluhan pemuda saat diamankan di Polres Lamongan.
Puluhan pemuda saat diamankan di Polres Lamongan.(foto: istimewa)

Lamongan, SEJAHTERA.CO – Langkah sigap jajaran Polsek Karanggeneng Polres Lamongan berhasil menggagalkan potensi bentrokan antarkelompok remaja. Sebanyak 26 pemuda diringkus petugas saat diduga hendak menggelar aksi tawuran di kawasan tugu perguruan silat Desa Sungelebak, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, Senin (26/10/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

Baca juga:Dipicu Tantangan Mebacok di Medsos, Remaja 17 Tahun Dibacok di Pucuk Lamongan: 5 Tersangka Ditangkap Polisi

Penggerebekan cepat tersebut dilakukan setelah petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Karanggeneng menerima aduan darurat dari warga sekitar yang resah melihat kerumunan massa pemuda pada dini hari.

Read More

Merespons laporan masyarakat, Kapolsek Karanggeneng IPTU Sofian Ali, S.H., memimpin langsung anggotanya meluncur ke lokasi kejadian perkara (TKP). Petugas langsung mengepung dan mengamankan 26 pemuda tanpa perlawanan.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan penangkapan puluhan pemuda tersebut. Guna pemeriksaan mendalam dan mengantisipasi gejolak susulan, seluruh pemuda beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Lamongan.

Dari lokasi penangkapan, petugas mengamankan barang bukti berupa 14 unit sepeda motor, 21 unit telepon genggam (HP), serta berbagai senjata tumpul dan tajam yang diduga disiapkan untuk aksi bentrok. Di antaranya balok kayu, batu, selang, hingga ruyung (nunchaku).

“Saat ini ke-26 pemuda beserta seluruh barang bukti sudah berada di Polres Lamongan untuk menjalani pemeriksaan serta pendalaman motif dugaan rencana aksi tawuran tersebut,” ujar Ipda M. Hamzaid, Senin (26/10/2026).

Baca juga:Gol Dramatis Menit Akhir Keven Buyarkan Kemenangan Persela Lamongan atas De Red FC 2-2

Menyikapi maraknya kenakalan remaja yang mengancam ketertiban umum (kamtibmas), Polres Lamongan mengimbau para orang tua agar memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka. Orang tua diminta memastikan anak-anak sudah berada di dalam rumah sebelum larut malam demi mencegah keterlibatan dalam tindak kriminalitas maupun aksi kekerasan jalanan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *