BATU, SEJAHTERA.CO – Polres Batu merilis identitas diduga merupakan pemilik home industry yang memproduksi minuman keras (miras) di Desa/Kecamatan Junrejo.
Informasi diperoleh, miras hasil produksi home industry yang digerebek oleh Polres Batu itu mengandung alkohol sebesar 27 persen.
Baca Juga : Home Industry Miras Junrejo Digrebek, Miras dan Alat Produksi Diamankan
Polres Batu mengungkap identitas terduga pemilik home industry miras tersebut adalah Prima Agrinda alias PA yang merupakan salah satu petinggi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Batu.
“Terkait pengrebekan home industri miras berkadar alkohol 27 persen ini memang merupakan petinggi partai,” ujar Kapolres Batu AKBP Andhi Yudha Pranata, Selasa (20/08/2024).
Baca Juga : Ritual Rayakan Kemerdekaan RI, Ratusan Warga Keluarahan Tonatan Gelar Laku Bisu
Home industry miras hasil fermentasi selama 1 hingga 2 bulan tersebut ternyata sudah beroperasi sejak tahun 2017 silam.
“Ada beberapa bahan yang kita temukan. Yaitu ada berbagai sari buah, ada air tuangan yang siap dijadikan campuran, ada tangki, ada gula,” jelasnya.
Bahan-bahan yang ditemukan itu diduga akan digunakan untuk memproduksi miras dalam jumlah yang lebih besar.
Baca Juga : Lestarikan Adat dan Budaya, TNBTS: Tiga Spot Wisata Bromo Ganti Nama
Diberitakan sebelumnya, anggota Polres Batu telah menggerebek lokasi pembuatan miras dengan kadar alcohol 27 persen.
Reporter : Arief Juli Prabowo
Editor : Irwan Maftuhin



















