Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Polisi di Nganjuk mengevakuasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial JT (39) di Kelurahan Kartoharjo, Kabupaten Nganjuk kemarin.
Kabar sementara, pengidap gangguan jiwa berat itu dievakuasi untuk dibawa berobat ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya.
Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad membenarkan, aksi itu dilakukan untuk mewujudkan program peduli masyarakat.
Tepatnya setelah pihaknya mendapat laporan dari warga sekitar bahwa JT memerlukan pengobatan karena mengalami gangguan jiwa yang serius. Sehingga memerlukan perawatan medis intensif.
“Kami sangat mengapresiasi kepedulian warga yang melaporkan kondisi JT kepada kami. Hal ini menunjukkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya peran serta dalam membantu sesama yang membutuhkan,” kata AKBP Muhammad, Jumat (19/04/2024)
Sementara itu Polres Nganjuk melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Karoharjo Aipda Cahyo Ariyanto bersama tiga pilar Kecamatan Nganjuk Kota melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit untuk memastikan JT mendapatkan penanganan yang tepat dan sesuai dengan kondisinya.
Lebih jauh Aipda Cahyo mengungkapkan evakuasi JT dilaksanakan pada Kamis, (18/04/2024). Pasien diantarkan bersama-sama dengan keluarga untuk memastikan bahwa proses pengobatan berjalan lancar dan mendapatkan dukungan moral dari orang-orang terdekatnya.
“Kami berusaha memberikan pendampingan dan dukungan psikologis kepada JT dan keluarganya selama proses evakuasi dan perawatan di Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya,” pungkas Aipda Cahyo Ariyanto.
Reporter : Inna Dewi Fatimah
Editor: Dhita Septiadarma



















