Kediri, SEJAHTERA.CO – Kapolres Kediri AKBP Bimo Aryanto mengatakan, Polres Kediri menetapkan 20 orang anggotanya untuk menjadi pengawal pribadi pasangan calon Bupati Kediri dan calon Wakil Bupati Kediri di Pilkada Kabupaten Kediri 2024.
Baca Juga :Paslon 1, Cak Nur dan Mas Heli Nyatakan Mbatu SAE adalah Kita Putra Asli Kota Batu
Dijelaskan Bimo, ke-20 orang anggotanya terbagi masing-masing untuk pengamanan bupati 5 orang dan wakil bupati 5 orang. Karena dua paslon pengawal pribadi total 20 orang.
Sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) mereka harus mengamankan obyek dalam jarak dekat.
‘”Anggota ini harus waspada dan menjaga keselamatan paslon Bupati dan Wakil Bupati Kediri dalam situasi apapun dalam jarak dekat sejak dimulai ditetapkan dua paslon pada Senin (23/9/2024) malam di Gedung Baghawanta Bhari,” katanya.
Baca Juga :Tak Malu Pakai Luxio, Paslon GURU Dapat Nomor Urut 2 Linier dengan Kemenangan Prabowo
Ditambahkan Bimo, selama 60 hari ke depan pengawal pribadi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri dalam pengamanan jarak dekat walpri secara ketat dalam setiap aktivitas dan menjaga keselamatan diri dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri.
Membaca situasi di lapangan sebelum obyek bergerak sesuai tujuan.
“Sejak saat ini hingga hari hari massa kampanye walpri harus tempel ketat obyek yang dikawalnya dan tidak boleh lengah. Harus bisa bela diri jika obyek terjadi ancaman benturan fisik dengan orang yang tidak dikenal dan cepat tanggap,” katanya.



















