Jombang, SEJAHTERA.CO – Masalah dugaan penahanan ijazah kembali mencuat di Kabupaten Jombang. Sejumlah wali murid dan alumni Yayasan Pendidikan Budi Utomo (YPBU) Gadingmangu, Kecamatan Perak, mengadukan nasib dokumen kelulusan anak-anak mereka yang disebut tertahan selama bertahun-tahun.
Baca juga:Sebanyak 55 Biksu Asia Tenggara Tiba di Jombang, Bawa Pesan Damai Lintas Agama
Wakil Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang, Arif Kuswirasasono, mengatakan laporan tersebut mulai diterima pada Jumat (15/5/2026) di kantor Dewan Pendidikan di Jalan Pattimura, Jombang. Para pengadu mengaku kesulitan mengambil ijazah, bahkan sejak beberapa tahun lalu.
“Salah satu pengadu tidak bisa mengambil ijazah sejak 2018. Karena putus asa, akhirnya tidak bisa melanjutkan kerja atau kuliah, hingga memilih menikah dan kini sudah memiliki dua anak,” ujar Arif, Selasa (19/5/2026).
Menindaklanjuti aduan tersebut, Dewan Pendidikan langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor yayasan pada Senin (18/5/2026). Tim yang dipimpin Arif bersama Sekretaris Nur Khasanuri dan Koordinator Pengawas dan Mediasi Hari Sukemi mendatangi YPBU Gadingmangu untuk melakukan verifikasi.
Namun, sidak tersebut tidak membuahkan hasil maksimal. Pihak yayasan disebut tidak menemui tim Dewan Pendidikan dan terkesan menutup diri.
“Kami menyayangkan sikap yang terkesan menghindar. Saat dihubungi, pihak yayasan mengaku sedang rapat di luar tanpa menyebutkan lokasi yang jelas,” tegas Arif.
Sementara itu, pihak sekolah membantah adanya penahanan ijazah. Kepala SMA Budi Utomo, Heboh Handono Pribadi Luhur, menegaskan bahwa tidak ada kebijakan penahanan dokumen kelulusan.
“Penahanan ijazah tidak ada. Justru kami menghubungi alumni satu per satu agar segera mengambil ijazahnya. Banyak yang belum diambil karena kesibukan kerja atau pengabdian,” jelasnya.
Baca juga:Warga Mojoagung Jombang Ditemukan Meninggal, Diduga Sudah Tiga Hari Tak Bernyawa
Ia juga menambahkan bahwa pihak sekolah tetap memberikan solusi bagi alumni yang membutuhkan dokumen, termasuk penerbitan transkrip nilai maupun legalisir ijazah.
“Yang penting ada komunikasi. Kami terbuka membantu, terutama untuk keperluan kerja atau kuliah,” imbuhnya.
Terkait tidak ditemuinya pihak yayasan saat sidak, pihak sekolah menyebut hal itu karena pengurus sedang memiliki agenda di luar. Pertemuan lanjutan direncanakan akan dijadwalkan kembali.
Hingga saat ini, Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut, termasuk mendalami berkas aduan warga serta berkoordinasi dengan dinas terkait guna memastikan kejelasan dan perlindungan hak pendidikan para siswa dan alumni.



















