AKSI SI-AKTA, Dispendukcapil dan Disdik Kediri Percepat Penerbitan Akta Kelahiran Peserta Didik

AKSI SI-AKTA, Dispendukcapil dan Disdik Kediri Percepat Penerbitan Akta Kelahiran Peserta Didik
Petugas Dispendukcapil Kabupaten Kediri jemput bola pelayanan adminduk untuk Akta kelahiran peserta didik.(sejahtera.co) 

Kediri, SEJAHTERA.CO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kediri bekerja sama dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kediri menghadirkan layanan jemput bola penerbitan Akta Kelahiran bagi peserta didik yang belum memiliki dokumen kependudukan atau datanya tidak sinkron dengan sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Baca Juga :Lamongan dan Pulau Morotai Jalin Kerja Sama Perkuat Pembangunan Kawasan Transmigrasi dan Ekonomi Daerah

Program yang dinamakan AKSI SI-AKTA (Akselerasi Pelayanan Akta Kelahiran) ini menyasar siswa-siswi jenjang pendidikan dasar, khususnya yang berkas administrasinya bermasalah atau tidak lengkap.

Read More

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Kediri, Wirawan, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Ongky Asep Satuhu, menjelaskan bahwa layanan ini digelar secara mobile di beberapa wilayah sesuai domisili siswa yang membutuhkan.

“Pelayanan dilakukan di tempat kegiatan yang ditentukan oleh Dinas Pendidikan, seperti di kantor korwil pendidikan kecamatan,” kata Ongky, Selasa (16/7/2025).

Pelayanan AKSI SI-AKTA dilaksanakan pada 12, 17, dan 19 Juni 2025 di Kantor Korwil Kecamatan Kunjang, Ngancar, dan Grogol. Orang tua atau wali siswa diminta datang dengan membawa berkas lengkap. Petugas Dispendukcapil akan melakukan verifikasi langsung dan menerbitkan Akta Kelahiran serta Kartu Keluarga baru, bila diperlukan.

Seluruh proses berjalan lancar berkat dukungan dan kolaborasi dari pihak Dinas Pendidikan. Dokumen diserahkan langsung kepada orang tua peserta didik di lokasi pelayanan dan disaksikan oleh perwakilan Disdik.

“Orang tua merasa sangat terbantu karena anak-anak mereka kini memiliki akta kelahiran, sehingga tidak lagi mengalami kendala saat pendataan di sekolah dan sistem Dapodik,” ungkap Ongky.

Lebih lanjut, Ongky menyebut bahwa tujuan utama dari program ini adalah membantu memastikan seluruh peserta didik, khususnya jenjang SD, memiliki dokumen kependudukan yang sah. Ini penting agar tidak terjadi permasalahan di administrasi sekolah dan Dapodik di masa mendatang.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *