Aliansi Inklusi Kecam Tindakan Amoral Pejabat Disdikbud Jombang, Cemarkan Dunia Pendidikan

Aliansi Inklusi Kecam Tindakan Amoral Pejabat Disdikbud Jombang, Cemarkan Dunia Pendidikan
Ilustrasi

Jombang, SEJAHTERA.CO – Aliansi Inklusi Jombang, sebuah gerakan masyarakat sipil dan anak muda yang peduli pada isu pendidikan, mengeluarkan pernyataan keras.

Baca Juga : Mengusung Filosofi Bunga Matahari, Kontingen Gudang Garam Bakal Pukau Pengunjung Kediri Night Carnival

Pernyataan keras itu terkait tindakan amoral yang diduga melibatkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang.

Read More

Dugaan ini mencuat setelah beredarnya video CCTV yang menunjukkan Kepala Disdikbud dan Sekretaris Disdikbud terlibat dalam perilaku yang dianggap tidak pantas di ruang kerja Sekretaris Disdikbud, belum lama ini.

Aliansi ini mengecam keras tindakan tersebut, menyebutnya sebagai tanda darurat moralitas di kalangan pejabat Disdikbud Jombang.

Baca Juga :Calon Independen di Pilkada Trenggalek Akhirnya tidak Lolos, Petahana Melenggang Mulus?

Mereka menyayangkan sikap Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo, yang dianggap tidak serius dalam menindaklanjuti kasus ini, serta cenderung menormalisasi pelanggaran etik yang berat.

Dalam pernyataannya, Furqon, Koordinator Advokasi mewakili Aliansi Inklusi Jombang, menegaskan perlunya pemerintah daerah mengambil tindakan tegas terhadap pejabat yang bersangkutan.

Mereka menuntut agar Kepala Disdikbud dan Sekretaris Disdikbud Jombang diberi sanksi berat atas tindakan yang telah mencemarkan nama baik institusi pendidikan di Jombang.

“Perilaku amoral seperti ini tidak bisa ditoleransi, apalagi di kalangan pejabat yang seharusnya menjadi teladan bagi dunia pendidikan,” katanya melalui rilis yang diterima Memo Grup, Jumat (23/8).

Baca Juga :Video Mesra Viral, Dua Pejabat Disdikbud Jombang Dicopot dari Jabatan

Furqon juga menyerukan perlunya penguatan fungsi pengawasan dan pemantauan kinerja penyelenggara pendidikan di Jombang.

Mereka mendesak agar pemerintah daerah serius dalam merespons urgensi pendidikan Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi, dengan memasukkannya ke dalam kurikulum pendidikan untuk memberikan layanan komunikasi, informasi, dan edukasi yang inklusif, setara, non-diskriminatif, dan aman bagi remaja dan anak-anak.

“Dengan kasus-kasus kekerasan seksual dan amoralitas yang kian meningkat, termasuk di lingkungan pendidikan, sangat mendesak untuk memasukkan pendidikan kesehatan seksual yang inklusif dalam kurikulum sekolah,” tambahnya.

Baca Juga :Pj Wali Kota Kediri Raih Lencana Pancawarsa IV dari Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Timur

Selain itu, Aliansi Inklusi mengajak seluruh masyarakat Jombang untuk ikut serta dalam mengawal kasus ini hingga tuntas, serta memonitoring kinerja penyelenggara pendidikan di kabupaten tersebut.

Data yang dihimpun oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Jombang dari Januari hingga Juni 2024 mencatat 71 anak mengalami kekerasan di Jombang.

Sementara Pengadilan Agama (PA) Jombang mencatat 1.225 remaja mengajukan permohonan dispensasi kawin anak dalam tiga tahun terakhir.

Baca Juga :CPNS 2024 Ponorogo Tersedia Lulusan SMA, BKPSDM: Ini Formasinya

Data ini menunjukkan bahwa Jombang menghadapi masalah serius dalam hal kekerasan dan amoralitas, khususnya di kalangan anak-anak dan remaja.

“Pendidikan Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi yang inklusif harus menjadi prioritas untuk melindungi generasi muda dari kekerasan seksual dan masalah amoralitas lainnya,” tandas Furqon.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *