Kediri, SEJAHTERA.CO – Warga diminta lebih berhati-hati saat membakar daduk atau daun tebu kering pada musim kemarau. Pembakaran tanpa pengawasan berisiko memicu kebakaran yang dapat merembet ke lahan pertanian di sekitarnya.
Peristiwa tersebut terjadi di lahan tebu milik Abu, warga Dusun Petok, Desa Petok, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Kamis (2/7/2026) siang. Lahan tebu yang sudah mendekati masa panen terbakar setelah api diduga merembet dari pembakaran daduk di area persawahan sebelahnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri, Khaleb Untung Satrio Wicaksono, mengatakan kebakaran menghanguskan areal tebu cukup luas dan menyebabkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp70 juta.
“Akibat kebakaran tersebut, tanaman tebu yang siap panen hangus terbakar. Kerugian ditaksir sekitar Rp70 juta dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,” katanya.
Menurut Khaleb, kebakaran diketahui setelah warga melihat kobaran api di area perkebunan tebu dan segera melaporkannya kepada petugas. Kondisi cuaca kering serta tiupan angin yang cukup kencang membuat api cepat membesar dan menjalar ke tanaman tebu.
“Bermula dari laporan warga yang melihat lahan tebu terbakar. Api cepat membesar karena pengaruh angin saat musim kemarau. Diduga ada aktivitas pembakaran daduk di lahan sebelah yang tidak diawasi sehingga api merembet ke lahan tebu milik korban,” jelasnya.
Baca juga:DP2KBP3A Kabupaten Kediri Minta Pengawasan Anak di Musim Liburan Lebih Ketat
Menerima laporan tersebut, petugas Damkar Pos Ngadiluwih langsung diterjunkan ke lokasi. Sebanyak lima personel dengan satu unit mobil pemadam berkapasitas 5.000 liter dikerahkan untuk memadamkan api.
Setelah berjibaku selama kurang lebih dua jam, petugas akhirnya berhasil mengendalikan dan memadamkan kobaran api sehingga tidak meluas ke lahan lainnya.
Petugas memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, pemilik lahan harus menanggung kerugian cukup besar akibat rusaknya tanaman tebu yang seharusnya segera memasuki masa panen.
Pemerintah Kabupaten Kediri mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran limbah pertanian tanpa pengawasan, terutama saat musim kemarau yang rentan memicu kebakaran lahan.



















