Jombang, SEJAHTERA.CO – Menyusul terus bergulirnya tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jombang mengimbau seluruh partai politik, bakal calon kepala daerah (bacakada), serta para pendukung mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Baca Juga :Ungkap Miras Oplosan Es Moni Viral di Medsos, Kasat Resnarkoba: Diminati Pelajar dan Anak Bawah Umur
Ini seperti diungkapkan Ketua Bawaslu Jombang, Dafid Budiyanto, melalui siaran tertulis pada Senin (2/9). Dafid menegaskan, semua pihak harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan guna menjaga integritas dan keadilan dalam setiap tahapan Pilkada.
“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, serta PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, kami mengingatkan agar seluruh pasangan calon dan pendukungnya tidak melakukan aktivitas politik yang melanggar ketentuan, termasuk politik uang,” ujar Dafid Budiyanto.
Baca Juga :KPU Kabupaten Kediri Umumkan Hasil Tes Kesehatan Bacakada
Ia menekankan, saat ini tahapan pencalonan sedang dalam proses pemeriksaan kesehatan dan penelitian persyaratan administrasi. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan politik yang tidak sesuai dengan peraturan akan ditindak tegas oleh Bawaslu.
“Kami mendorong semua pihak untuk berkompetisi secara jujur dan adil. Kami ingin memastikan bahwa Pilkada 2024 di Kabupaten Jombang berjalan aman, damai, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.
Bawaslu Jombang juga mengimbau agar partai politik, pasangan calon, dan seluruh pendukung menghormati seluruh tahapan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak proses demokrasi.
“Kami akan terus mengawasi seluruh tahapan Pilkada ini dengan ketat. Mari kita ciptakan pemilihan yang bersih dan bermartabat untuk masa depan Jombang yang lebih baik,” pungkas Dafid.



















