Berkewarganegaraan Asing, Anak Eks TKI Tak Jadi Diportasi

Berkewarganegaraan Asing, Anak Eks TKI Tak Jadi Diportasi
Mas Ipin saat menyerahkan KTP WNA (dok humas pemkab)

Trenggalek, SEJAHTERA.CO – Senyum semringah terpancar dari raut wajah Winarsih, eks Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Trenggalek. Pasalnya, hidupnya kini menjadi lebih tenang dan tak lagi was-was akan ancaman deportasi.

Baca Juga :Nyoblos di 1 TPS, Cabup Rijanto dan Cawawali Bayu Setyo Kuncoro Optimistis Menang

Ancaman deportasi itu karena tiga buah hatinya hasil perkawinan beda negara mengikuti status kewarganegaraan sang ayah. Sementara Winarsih memutuskan membesarkan tiga buah hatinya di kampung halaman pasca sang suami meninggal ketika merantau ke Taiwan.

Read More

Hidup di Kecamatan Kampak membuat Winarsih tak tenang, karena khawatir akan ancaman deportasi. Ini karena tiga buah hatinya tinggal di Trenggalek, sementara status kewarganegaraan bukan Warga Negara Indonesia (WNI).

Baca Juga :Nyoblos di Kepanjenlor, Mas Ibin Pasrah dengan Apapun Hasil Coblosan

Melihat kondisi itu, Pemerintah Daerah Trenggalek bertindak cepat. Setelah melalui proses yang panjang di keimigrasian, akhirnya mereka mendapatkan kejelasan status kependudukannya. Meskipun masih berstatus WNA, namun ketiganya tak lagi was-was akan ancaman deportasi.

“Yang penting alhamdullilah, Bu Winarsih beserta putra-putrinya nyaman, tidak ada bayang-bayang nanti akan dideportasi atau gimana,” kata Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin saat menyerahkan KTP WNA kepada keluarga Winarsih di Desa Timahan.

Baca Juga :Berjalan Kaki Didampingi Sang Istri, Cabup Mas Dhito Nyoblos di TPS 010 Desa Sukorejo

Winarsih tak lagi terbayang-bayang akan ancaman deportasi setelah Pemkab Trenggalek memberikan KTP WNA. Mas Ipin menyebut seluruh biaya pengurusan itu ditanggung oleh Pemkab Trenggalek berkolaborasi dengan BAZNAS.

“Status kewarganegaraan ini penting, karena dengan adanya KTP yang diberikan berarti statusnya jelas sehingga nanti ada program kebijakan pun adil bagi mereka,” imbuhnya.

Baca Juga :Ajak Nyoblos Bareng Keluarga, Sugiri Sancoko Optimis Menang Pilkada Ponorogo

Karena sudah mendapatkan surat keterangan keimigrasian dan memiliki status kependudukan yang jelas, pihaknya meminta keluarga Winarsih untuk bersabar menunggu proses peralihan status kewarganegaraan.

Mas Ipin sapaan akrabnya menyebut saat ini pemerintah tengah membantu kepengurusan agar tiga anak Winarsih menjadi WNI.

Baca Juga :Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas II B Blitar Nyoblos di Lapas dengan Pengamanan Ketat

“Hak-haknya sebagai penduduk, ya tolong warga juga, ini sudah berjalan sekian tahun. Saya rasa warga tenggang rasanya juga tidak ada yang mempermasalahkan, doanya tinggal satu tahap lagi. Semoga tidak lama lagi status kewarganegaraannya Indonesia bisa turun,” pungkasnya.(ase)

Reporter : Angga Prasetya
Editor : Dhita Septiadarma

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *