Bidang Tanah Terdampak Jalan Tol Kediri-Tulungagung Dieksekusi

Bidang Tanah Terdampak Jalan Tol Kediri-Tulungagung Dieksekusi
proses eksekusi pengosongan tanah Jalan Tol Kediri-Tulungagung di Desa Tiron Kecamatan Banyakan (rizky/sejahtera.co)

Kediri, SEJAHTERA.CO – Pengosongan tanah di Desa Tiron Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri dieksekusi tim gabungan, Selasa (17/6/2025). Eksekusi dua bidang tanah tersebut melibatkan tim gabungan Badan Pertanahan Tanah (BPN) BPN Kabupaten Kediri, pengamanan ketat dari personel Polres Kediri Kota dan Kodim 0809 Kediri.

Baca Juga :Pagelaran Ketoprak Bangkit di Kota Kediri, Pejabat Jadi Bintang Panggung

Walau demikian, ada satu bidang tanah yang melanjutkan eksekusi belum tuntas seluas 80 sentimeter. Eksekusi lahan ini diketahui merupakan  Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Kediri-Tulungagung. Beberapa warga terdampak proyek tersebut melihat proses eksekusi satu bidang tanah menggunakan alat berat ekskavator.

Read More

“Pihak kami belum merasa diperlakukan dengan adil karena semuanya di sini harganya tidak sama, ini kok bisa,” kata Slamet, salah satu pemilik lahan.

Pria 53 tahun ini menjelaskan, ada perbedaan yang sangat jauh dengan harga Rp 2 juta per meter persegi. Sedangkan, jalur yang masih satu ruas dihargai sebesar Rp 4,4 juta per meter persegi. Ia menilai, alasan tim pengadaan tanah yang jelas sesuai appraisal yang menunjuk membayar sistem notaris dengan harganya suka-suka.

Baca Juga :Dorong Mandiri Pangan, Komunitas Beri Pelatihan Reduksi Sampah Organik

“Kami buat surat pernyataan mulai desa sampai kecamatan tidak ada yang bertanggungjawab. Saya anggap orang kecil ini musibah karena itu sepihak,” jelasnya.

Dirinya berharap agar ada keadilan bagi masyarakat Desa Tiron terkait nominal harga bidang tanah yang seharusnya disamakan. “Kami semuanya legowo dan mendukung program negara ini,” ungkap Slamet.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *