BPPKAD Ponorogo Targetkan 400 Ruas Jalan Bersertifikat Tahun ini

BPPKAD Ponorogo Targetkan 400 Ruas Jalan Bersertifikat Tahun ini
Kawasan jalan alun-alun utara menjadi salah satu aset Pemkab Ponorogo. (istimewa)

Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Badan Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Ponorogo tahun ini menargetkan sebanyak 400 bidang tanah berupa ruas jalan kabupaten akan dilakukan sertifikasi.

Langkah tersebut sebagai upaya Pemkab Ponorogo dalam pengamanan aset daerah yang belum tersertifikasi. Selain itu, program tersebut juga merupakan instruksi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Bidang Aset BPPKAD Ponorogo, Dhutarso Aviantoro, mengungkapkan bahwa ratusan bidang tanah yang ditargetkan tersertifikasi tersebut tersebar di lebih dari 15 kecamatan. Panjang setiap ruas jalan yang disertifikatkan bervariasi, mulai dari 2 kilometer hingga 10 kilometer.

Read More

Baca Juga :Aksi Pencurian di Rumah Mewah Jalan Bromo Kota Batu Terekam CCTV

“Fokus utama kami saat ini adalah sertifikasi ruas jalan kabupaten sesuai dengan hasil monitoring center for prevention (MCP) yang dijalankan KPK,” ungkap Avi kepada koranmemo.com, Rabu (12/2/2025).

“Dalam tiga tahun terakhir, kami memang memprioritaskan hal ini untuk memastikan pengamanan aset daerah,” sambungnya.

Avi menambahkan, tahun lalu ada sebanyak 515 bidang tanah berupa ruas jalan di Kabupaten Ponorogo telah berhasil disertifikatkan secara elektronik. Dengan jumlah total saat ini aset Pemkab Ponorogo yang telah tersertifikasi mencapai 2.700 bidang.

“Hingga akhir tahun 2024, total aset pemda yang sudah bersertifikat mencapai sekitar 2.700 bidang,” terangnya.

Baca Juga :Tak Ada Karangan Bunga, Bupati Ponorogo Anjurkan Pakai Bibit Tanaman Produktif

Pihaknya menyebut, setelah jalan tuntas tersertifikasi selesai, pihaknya akan melanjutkan pengurusan sertifikat aset lainnya, seperti lahan pekarangan, pertanian, serta bangunan milik pemerintah.

“Saat ini fokusnya di jalan kabupaten, baru setelah tuntas nanti beralih ke aset lain seperti lahan pekarangan dan aset gedung,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *