Jombang, SEJAHTERA.CO – Sebanyak 3.707 buruh pabrik rokok di Kabupaten Jombang akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp1,2 juta per orang.
Bantuan ini berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan dikoordinasikan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Jombang.
Kepala Disnaker Kabupaten Jombang, Isawan Nanang Risdiyanto, menjelaskan bahwa penerima bantuan merupakan buruh pabrik rokok yang memiliki KTP Jombang.
Data penerima diajukan langsung oleh perusahaan tempat mereka bekerja, kemudian diverifikasi oleh Disnaker sebelum diserahkan ke Dinas Sosial untuk penyaluran.
Baca Juga :Revitalisasi Jalan Stasiun Kota Kediri Dimulai, Rampung Akhir 2025
“Jumlahnya 3.707 orang, khusus buruh yang KTP-nya Jombang. Datanya dari perusahaan dan sudah kami verifikasi,” ujar Isawan, Jumat (13/6/2025).
Ia menambahkan, buruh pabrik rokok yang KTP-nya di luar Jombang tetap bisa mendapatkan bantuan serupa, namun pengajuannya dilakukan melalui Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Program ini sudah berjalan selama lima tahun terakhir.
Rincian penerima dari beberapa pabrik besar di antaranya, Pabrik Rokok Mufasufu dan Jaya Lestari: 1.151 orang. Pabrik Rokok 117 sebanyak 112 orang serta Pabrik Rokok Sehat Tentrem: 650 orang.
Baca Juga :Dispertabun Kabupaten Kediri Adakan Bimtek dan Bantu Pupuk untuk Petani Tembakau
“Bantuan ini diharapkan bisa membantu para buruh menghadapi tekanan ekonomi dan kebutuhan hidup yang makin tinggi,” pungkas Isawan.



















