Kediri, SEJAHTERA.CO – Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) atau Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), pemerintah daerah harus tetap mengedepankan kepentingam sosial masyarakat.
Mengingat masyarakat bagian dari pendukung pembangunan yang sedang dijalankan pemerintah daerah atau pusat dan tidak boleh jadi korban.
Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jatim, Khusnul Arif Wakil mengatakan, pembangunan hendaknya menguntungkan bagi masyarakat banyak. Peran masyarakat sangat penting untuk kemajuan pembangunan daerah. Pembangunan apapun jenisnya harus bisa berdampak positif bagi warga.
“Sudah saatnya Pemkab Kediri memikirkan hal ini. Misal ketika ada banjir bandang di Sepawon Plosoklaten yang disebabkan lahan alih fungsi jenis tanaman dari sebelumnya tanaman keras diganti dengan tanaman biasa sehingga banjir dan warga terdampak. Atau lahan tersebut digunakan untuk obyek tertentu tanpa amdal jelas, bahaya pasti menanti” jelasnya.
Ini artinya jika alih fungsi jenis tanaman di lahan perbukitan tidak memperhitungkan dampaknya, bencana besar terjadi dan warga yang di lereng bawah yang menerima akibatnya.
“Karenanya kita ajak untuk berdiskusi semua lini yang melibatkan Pemkab Kediri, mitra kerja dan media beri masukan bagaimana pembangunan infrastruktur dilakukan dengan perencanaan matang tanpa merugikan orang lain,” imbuhnya.



















