Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Selama periode Januari hingga Juni 2025, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Tulungagung telah menangani 30 kasus kebakaran yang tersebar di 11 dari 19 kecamatan di wilayah tersebut. Mayoritas insiden ini berhasil ditangani sesuai Standar Pelayanan Minimum (SPM).
Baca Juga :Percepatan Pembangunan Jalan, DPRD dan Bupati Ponorogo Sepakat Ajukan Pinjaman Rp 100 Miliar
Kasi Evakuasi dan Penyelamatan DPKP Tulungagung, Iwan Supriyono menjelaskan, dari 30 kasus yang ditangani, 16 merupakan kebakaran skala kecil, 12 skala sedang, dan 3 skala besar. Dua wilayah yang paling sering mengalami kebakaran adalah Kecamatan Tulungagung kota (6 kasus) dan Sumbergempol (5 kasus).
“Paling banyak karena korsleting listrik, bisa dari instalasi yang tidak sesuai standar atau pemakaian stop kontak bertumpuk,” ujar Iwan, Jumat (4/7/2025).
Sebagian besar kebakaran melibatkan bangunan rumah warga. Penyebab dominan ialah korsleting listrik, terutama akibat instalasi tidak standar serta penggunaan perangkat listrik berisiko tinggi.
Dari total insiden, sebanyak 18 kasus dapat ditangani dengan waktu respons sesuai SPM, yaitu maksimal 15 menit setelah laporan diterima. Namun, 13 kasus lainnya tidak dapat ditangani sesuai waktu karena sejumlah kendala, seperti lokasi yang jauh dari markas komando, medan pegunungan, serta kepadatan lalu lintas.
“Wilayah pegunungan dan padat lalu lintas membuat armada kami sulit menjangkau lokasi tepat waktu,” imbuh Iwan.
DPKP Tulungagung mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran dan memastikan pemasangan instalasi listrik dilakukan oleh tenaga profesional, sesuai standar keamanan.



















