Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Untuk membiayai pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan antarkecamatan di berbagai wilayah.
Pemerintah Kabupaten Ponorogo bersama DPRD menyepakati pengajuan pinjaman daerah sebesar Rp 100 miliar ke Bank Jatim.
Kesepakatan ini diambil dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di gedung dewan, Jumat (4/7/2025), dan turut dihadiri langsung oleh Bupati Sugiri Sancoko.
Anggota DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno (Kang Whi) mengatakan, pinjaman ini merupakan langkah strategis menjawab keterbatasan anggaran daerah dan kebutuhan infrastruktur yang merata.
Baca Juga :Tiga Poktan Dapat Bantuan Alsintan, Produksi Padi Tulungagung Diprediksi Naik 10 Persen
“Karena kondisi keuangan terbatas dan musrenbang menunjukkan banyak daerah butuh infrastruktur, akhirnya kita sepakati pinjaman demi percepatan pemerataan pembangunan,” ujarnya.
Meski Pemkab Ponorogo masih memiliki pinjaman aktif di PT SMI, hasil kajian keuangan menunjukkan Rasio Kemampuan Bayar (DSCR) masih sangat layak untuk mengambil pinjaman tambahan.
“DSCR kami aman. Tapi tetap, pencairan menunggu persetujuan dari pusat,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Sugiri Sancoko menyebut, pinjaman ini sebagai solusi konkret agar pembangunan tidak bergantung sepenuhnya pada bantuan pusat yang waktunya tidak pasti.
“Kita gas perbaikannya serentak. Biar ada pertumbuhan ekonomi dari bawah,” tegasnya.
Baca Juga :Dirut Perumda Air Minum Madiun Siap Kooperatif Soal Dugaan Korupsi Proyek Sumur Bor
Ia menambahkan, dana pinjaman akan 100 persen dialokasikan untuk pembangunan jalan, dengan target pencairan dan pelaksanaan proyek dimulai tahun ini.
“Langkah ini bukan akhir, tapi awal percepatan pembangunan yang nyata,” pungkasnya.



















