Datangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Massa Bawa Berkas Dugaan Korupsi

Datangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Massa Bawa Berkas Dugaan Korupsi
Sejumlah massa ketika demo di halaman depan kantor kejaksaan.(aziz/sejahtera.co)

Blitar, SEJAHTERA.CO – Sejumlah massa yang mengatasnamakan Front Mahasiswa Revolusioner dan Ratu Adil, demo di halaman Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Rabu (25/9/2024).

Baca Juga :Dua Pemotor vs Bus di Jalan Raya Pare – Kediri, Satu Orang Meninggal Dunia

Kedatangannya untuk melaporkan sejumlah dugaan kasus korupsi di lingkup Kabupaten Blitar.

Read More

Massa mendatangi kantor kejaksaan anyar di Jalan Ahmad Yani sekitar pukul 11.00 WIB. Sebelum audiensi dengan kejaksaan, massa orasi dengan membentangkan sejumlah poster.

Poster itu bertuliskan “Lawan Korupsi”, “Bersihkan Korupsi”, dan lain sebagainya. Selain poster juga membawa segebok dokumen dan data.

Baca Juga :Polres Blitar Studi Kelayakan Pembentukan Satpolairud, Luasnya 3.118 Meter Persegi

“Pertama kami apresiasi langkah kejaksaan yang menggeledah kasus dugaan korupsi PDAM di Wlingi beberapa waktu lalu. Maka dari itu, kami memberikan data dugaan kasus korupsi lain dalam kurun beberapa tahun terakhir,” kata Mohammad Triyanto, koordinator massa, Rabu (25/9/2024).

Dia mengatakan, sejumlah data yang diberikan yakni berkas dugaan korupsi di lingkup Pemkab Blitar dalam tujuh tahun terakhir. Di antaranya kasus korupsi dana hibah, kasus aset, dan lain sebagainya.

Baca Juga :Pemkab Kediri Pesankan Pilkada Damai, Pilihan Boleh Beda Namun Tetap Merawat Persatuan dan Kebhinekaan

Sebagai pendukung, pihaknya menyerahkan sejumlah data untuk menjadi pelengkap. Harapannya bisa menjadi pijakan Korps Adhyaksa untuk bergerak.

“Dokumen-dokumen ini rentang antara tahun 2017 hingga 2024. Dan ini tidak ada kaitannya dengan momen pemilihan kepala daerah. Murni kasus dugaan korupsi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Kabupaten Blitar Muhammad Yunus sangat terbuka jika ada warga atau kelompok massa yang melaporkan kasus dugaan korupsi. Dan sebagai pihak yang berwenang, akan mengkaji semua laporan.

Baca Juga :Soal Dugaan Pengurus Ponpes di Trenggalek Hamili Santriwati, ini Kata Polisi

“Kami apresisasi karena ini juga bentuk dukungan dari Masyarakat. Yang jelas, laporan ini akan kami pelajari. Selanjutnya ditentukan skala prioritas termasuk statusnya. Intinya kami apresiasi jika ada yang melaporkan,” katanya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *