Blitar, SEJAHTERA.CO – Dua pasangan calon wali kota dan wakil wali Kota Blitar menandatangani deklarasi dan komitmen bersama, Selasa (24/9/2024).
Baca Juga:Puting Beliung Kabupaten Trenggalek, BPBD Catat 15 Rumah Warga Desa Mlinjon Rusak
Calon Wali Kota Bambang Rianto – Bayu Setyo Kuncoro dan Syauqul Muhibbin – Elim Tyu Samba sepakat untuk menjalankan kampanye dengan damai.
Deklarasi dan komitmen bersama ini dimaksudkan untuk menggugah kesadaran seluruh pihak yang terlibat dalam pemilihan kepala daerah serentak.
Harapannya Ketika menjalankan jatah kampanye tetap tertib dan tetap menjaga kondusifitas hingga hari pemungutan suara tanggal 27 November 2024.
Baca Juga:PT Nugraha Jaya Mandiri Nganjuk Diduga Jual Tanah Ilegal untuk Uruk Tempat Pemakaman Umum
“Termasuk di antaranya tahapan kampanye yang diselenggarakan selama 60 hari kalender terhitung pada 25 September 2024 hingga 23 November 2024,” kata Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya, Selasa (24/9/2024).
Rangga mengatakan, deklarasi juga mengajak undangan yang hadir untuk berkomitmen menjaga keamanan, kedamaian, dan kondusifitas selama kampanye.
Selain itu, KPU Kota Blitar juga mengajak untuk melawan dan menolak menggunakan kampanye hitam, hoaks dan negative kampanye.
Baca Juga:Pilkada Trenggalek, Petahana Dapat Nomor Urut 2, Bumbung Kosong Nomor Urut 1
“Mari isi kampanye dengan konten yang menyejukkan, dengan menawarkan visi dan misi masing-masing serta ajakan untuk memilih serta datang ke TPS pada tanggal 27 November 2024,” tambahnya.
Terakhir KPU Kota Blitar juga mengajak 120.181 pemilih terdaftar DPT. Baik Pilwali Kota Blitar dan Pilgub Jawa Timur yang telah memasuki tahapan kampanye ini, agar bisa berjalan dengan gembira.



















