Jombang, SEJAHTERA.CO – Sejumlah warga yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Rembug Masyarakat Jombang (LSM FRMJ) menggelar demonstrasi terkait dugaan pungutan liar (pungli) di beberapa SMA Negeri Kabupaten Jombang.
Demo di Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Provinsi Jatim wilayah Jombang ini, massa mendesak dugaan pungli berkedok sumbangan harus dihentikan. LSM FRMJ yang selama membuka posko pengaduan, kerap menerima aduan dari wali murid SMA Negeri di Jombang.
“Keresahan kami, saetelah sejumlah warga mengadu lewat WA atau datang ke kantor. Kami membuka pelayanan pengaduan 24 jam,” kata Koordinator LSM FRMJ, Joko Fattah Rochim, Rabu (29/11/2023).
Fattah mengaku, jelang ujian SMA Negeri di Jombang, ada sejumlah aduan yang masuk ke FRMJ. Ada dari wali murid yang mengaku anaknya mendapat pesan whatsapp (WA) dari sekolah. Pesan WA itu berisi peringatan untuk membayaran sejumlah uang yang dimaksudkan sebagai sumbangan pembangunan gedung di sekolah tersebut.
“Menghadapi persoalan mau ujian ini banyak (pelajar) yang di WA (WhatsApp), tolong dilunasi atau diangsur. Kalau tidak diangsur anda tidak akan dapat nomor untuk ujian, ini muridnya pak yang dapat WA,” ujar Fattah.
Adanya, pesan WA dari pihak sekolah hingga ke siswa, dianggap keluar dari konteks pembelajaran. Karena isi pesan WA tersebut, lebih condong ke bentuk tindakan intimidasi. Lanjut Fattah menyebut seharusnya siswa siswi di sekolah SMA Negeri, hanya mengetahui soal proses belajar mengajar tidak mengerti terkait urusan biaya pendidikan.
“Harusnya mereka (pihak sekolah) kan memberikan surat tertutup pada orang tua, bukan ke siswanya. Nah ini kan murid di intimidasi, nah ini sangat salah sekali, sekolah sudah salah,” tuturnya.
Hal tersebut juga sudah disampaikan ke Cabdindik Provinsi Jatim wilayah Jombang. Karena, sumbangan untuk pembangunan gedung sekolah memang diperbolehkan.
Dengan catatan nilai besaran sumbangan tidak boleh ditentukan. Karena hal ini akan memberangkatkan wali murid.
“Nah namun kenyataannya, sumbangan nilainya ditentukan, ada yang Rp 2 juta, sampai Rp 3 juta. Nah inilah yang sangat kita sayangkan jika pungli berkedok sumbangan, ini masih terjadi di dunia pendidikan yang ada di Jombang,” ujar Fattah.
Untuk itu, ia berharap agar Cabdindik Provinsi Jatim segera menghentikan praktek pungli berkedok sumbangan yang dilakukan SMA atau SMK negeri di Jombang. Dan bila perlu para aparat penegak hukum (APH) bisa langsung melakukan penyelidikan terhadap hal ini.
“Ya tuntunannya, ini semua (pungli berkedok sumbangan) harus disapu habis semuanya. Kalau tidak alat penegak hukum harus turun. Dan jangan sampai sekolah dijadikan ajang politik,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Cabdindik Provinsi Jatim wilayah Jombang, Sri Hartati mengaku menerima aspirasi dari FRMJ. Bahkan pihaknya akan menindaklanjuti laporan LSM tersebut.
“FRMJ, panjenengan (kalian) menyampaikan aspirasinya semua itu mewakili suara wali murid. Dan kita terima semua aspirasinya panjenengan semua,” kata Sri saat menemui massa.
“Dan kalau memang ada sekolah yang melakukan itu, bisa langsung menyampaikan ke kita di Candindik Provinsi Jatim wilayah Jombang, dan nanti kita akan tindaklanjuti laporan panjenengan,” pungkasnya.
Reporter : Taufiqur Rachman / Agung Pamungkas



















