Blitar, SEJAHTERA.CO – Sepuluh orang diduga provokator dalam aksi unjuk rasa menolak kebijakan Over Dimension Over Loading (ODOL) di Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar diamankan polisi, Kamis (19/6/2025). Saat ditangkap dicurigai mabuk miras dan memiliki aplikasi judol.
Aksi yang semula berlangsung tertib berubah menjadi anarkis setelah sejumlah peserta mulai melakukan penutupan jalan.
Yakni dengan memarkirkan kendaraan truk secara sembarangan di sepanjang Jalan Raya Selorejo, menutup akses jalan hingga sepanjang dua kilometer.
Aparat yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Blitar, Kompol Fadillah L.K. Panara, segera turun ke lokasi untuk mengendalikan situasi.
Massa yang dalam kondisi terpengaruh minuman keras bersikap agresif dan membuat suasana semakin tidak terkendali.
Baca Juga :Penghargaan Kategori Pelayanan Prima dan Predikat Zona Integritas Diraih Polres Blitar
Setelah dilakukan negosiasi oleh pihak kepolisian, arus lalu lintas akhirnya bisa dibuka dan dilalui kendaraan secara bergantian, meski kondisi sempat menegangkan.
Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, melalui Kasi Humas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi, menjelaskan, kesepuluh orang yang diamankan merupakan sopir dan kernet truk. Mereka diamankan karena menghasut peserta aksi lain untuk menutup jalan serta diduga menjadi pemicu kericuhan.
Dari hasil pemeriksaan awal. Seluruhnya terbukti dalam kondisi dipengaruhi alkohol saat aksi berlangsung. Salah satu dari mereka, yakni kernet berinisial G. Y.
“Bahkan dinyatakan positif menggunakan narkotika setelah menjalani tes urine yang dilakukan oleh tim Dokkes Polres Blitar. Saat ini, G. Y. sedang menjalani penyidikan lebih lanjut di ruang Satresnarkoba,” katanya, Jumat (20/6/2025).
Baca Juga :Berlaga di Porprov Jatim, Atlet Cabor MMA Kota Madiun Bertolak ke Malang
Identitas para terduga provokator berasal dari sejumlah wilayah di Kabupaten Blitar.
1. J. N., Kecamatan Selorejo Kabupate Blitar.
2. F. A, Kecamatan Selorejo Kabupaten Blitar.
3. Y. K., Kecamatan Selorejo Kabupaten Blitar.
4. E. Y. A., Kecamatan Selopuro Kabupaten Blitar.
5. E. I., Kecamatan Selorejo Kabupaten Blitar.
6. Y. P., Kecamatan Doko Kabupaten Blitar.
7. G. Y., Kecamatan Selorejo Kabupaten Blitar.
8. H. E. Y., Kecamatan Selorejo Kabupaten Blitar.
9. S., Kecamatan Doko Kabupaten Blitar.
10. S., Kecamatan. Selorejo Kabupatenn Blitar.
Selain menangkap para pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan lima unit truk yang digunakan untuk memblokade jalan, serta dua unit sepeda motor. Dalam penertiban tersebut, polisi turut menyita tiga senjata tajam jenis gober dan satu buah badik, sembilan unit telepon seluler milik para pelaku. Itu serta minuman keras berupa satu botol vodka mix dan tiga botol arak yang diduga dikonsumsi sebelum dan selama aksi berlangsung.
Baca Juga :Puncak Haul Bung Karno, 5 Ribu Tumpeng hingga Doa Bersama Lintas Agama
Tak hanya itu, hasil penyelidikan awal juga menunjukkan bahwa empat dari sepuluh orang yang diamankan, masing-masing berinisial J. N., G. Y., H. E. Y., dan F. A., diduga terlibat dalam praktik judi online.
Polisi saat ini masih mendalami temuan tersebut untuk memastikan fakta-fakta serta menentukan apakah unsur pidana dapat dikenakan terhadap para terduga pelaku.
Pemeriksaan lanjutan sedang dilakukan untuk menggali lebih jauh motif dan keterlibatan mereka dalam aktivitas melanggar hukum tersebut.
Dia menambahkan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk tindakan anarkis yang membahayakan keselamatan publik.
Baca Juga :Ribuang Liter Miras Jenis Arak Bali Diamankan dari 4 Tersangka
Ia juga menegaskan bahwa unjuk rasa adalah hak warga negara, tetapi harus dilakukan secara tertib, damai, dan tidak mengganggu ketertiban umum.
Polres Blitar masih mendalami dan melakukan pengembangan atas insiden ini dan proses hukum terhadap para pelaku tengah berjalan.
Kepolisian juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh oknum yang ingin memanfaatkan aksi demonstrasi untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
Baca Juga :Peringati Hari Bhayangkara, Polres Blitar Gelar Donor Darah
Kepolisian berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menindak tegas siapa pun yang mencoba merusak stabilitas sosial di wilayah hukum Polres Blitar.



















