Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 di Kabupaten Ponorogo diwarnai dugaan praktik percaloan atau jual beli kelulusan. Informasi ini diungkap langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono, usai menerima laporan dari salah satu peserta yang merasa ditipu.
Baca Juga :Tertabrak Kereta Api di Lamongan, Pejalan Kaki Tewas dengan Tubuh Terpisah
Menurut Agus, peserta tersebut mengaku telah menyetor sejumlah uang kepada seorang oknum yang menjanjikan kelulusan, tapi tetap dinyatakan gagal dalam seleksi.
“Sudah ada transaksi. Yang bersangkutan menjanjikan kelulusan,” ujar Agus, Jumat (4/7/2025).
Dari informasi yang diterima, oknum yang diduga terlibat adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Ponorogo. Meski belum menyebutkan identitas secara terbuka, Sekda menegaskan, yang bersangkutan akan segera dipanggil dan diperiksa.
Sebagai Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), Agus menegaskan, tidak ada perlindungan bagi ASN yang menyalahgunakan jabatan, terlebih dalam praktik percaloan CPNS yang mencoreng nama baik instansi.
“Laporan ini tetap kami proses. Tidak ada toleransi bagi pelanggar hukum,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur oleh janji kelulusan dari pihak manapun. Agus menegaskan bahwa saat ini seluruh proses seleksi CPNS dilakukan secara transparan dan terpusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Semua dilakukan online dan terbuka. Tidak ada ruang untuk intervensi, semuanya berjalan fair,” pungkasnya.



















