Lamongan, SEJAHTERA.CO –Kecelakaan maut terjadi di jalur kereta api Lamongan. Seorang pejalan kaki bernama Angdianto (55), warga Dusun Keboh, Desa Kebonsari, Kecamatan Sukodadi, tewas setelah tertabrak KA Argo Anjasmara, Jumat (4/7/2025) siang.
Baca Juga :Total 18.455 Ton Barang Terangkut KAI Daop 7 Madiun di Semester 1 Tahun 2025
Insiden terjadi sekitar pukul 12.30 WIB di perlintasan kereta api tak resmi di KM 176+300 Petak Jalan Surabayan–Pucuk, Desa Kebonsari. Tubuh korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, bahkan terpisah di lokasi kejadian.
“Petugas Polsek Sukodadi menerima informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi kecelakaan KA Argo Anjasmara jurusan Pasar Turi–Gambir yang menabrak seorang pejalan kaki,” kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, Jumat siang.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, korban diketahui melintas dari arah utara ke selatan, tepat saat kereta melaju dari timur ke barat di jalur hilir. Lokasi tersebut bukan merupakan perlintasan resmi, sehingga sangat berisiko bagi warga yang nekat melintasinya.
Jenazah Angdianto dievakuasi ke RS Muhammadiyah Lamongan untuk proses identifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan ini,” tambah Hamzaid.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak melintasi jalur kereta api di tempat yang tidak resmi guna menghindari kejadian serupa.



















