Dilaporkan ke DKPP, Bawaslu Kota Blitar Siap

Dilaporkan ke DKPP, Bawaslu Kota Blitar Siap
Ketua Bawaslu Kota Blitar Roma Hudi. (istimewa)

Blitar, SEJAHTERA.CO – Bawaslu Kota Blitar akhirnya buka suara soal pelaporan ke Dewan Kehormatan Pengawasan Pemilu atau DKPP. Bawaslu mengklaim apa yang diputuskan sudah sesuai regulasi dan siap bertanggungjawab.

Baca Juga :Debat Publik Pilbup, Polres Ponorogo Terjunkan 300 Personel Gabungan, Akan Ada Pengawalan Ketat

Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu Kota Blitar Roma Hudi Fitrianto. Dia mengatakan bahwa di setiap keputusan hasil pengkajian laporan, tidak selalu memuaskan semua pihak.

Read More

“Intinya penyelenggara juga perlu diawasi dan ini juga bagian dari demokrasi. Dan perlu dicatat selama ini kami melakukan tugas sesuai regulasi,” katanya Roma, Rabu (6/11/2024).

Baca Juga :Kandang Ternak di Kota Batu Terbakar, Dua Kambing Terpanggang

Dia pun siap jika dilaporkan ke DKPP. Soal keputusannya nanti, terserah di DKPP. Yang jelas bawaslu siap mengikuti prosedurnya. “Apapun hasilnya, kami siap mengikuti,” katanya.

Seperti diketahui, Bawaslu Kota Blitar menghentikan laporan dugaan maladministrasi salah satu calon Walikota Blitar dengan alasan tidak ada unsur pelanggaran.

Meski begitu, pelapor dan seorang advokat tak patah arang, kali ini mengadu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP.

Baca Juga :Puluhan Rumah Warga Trenggalek Alami Retak-retak, Diduga ini Penyebabnya

Tak tangung-tanggung, tiga komisioner Bawaslu Kota Blitar diadukan oleh Haryono. Bawaslu diadukan karena dianggap dan dituding tidak professional dalam menangani pelaporan dugaan kode etik oleh KPU Kota Blitar.

Laporan itu ke Bawaslu Kota Blitar itu soal dugaan maladministrasi pada 16 Oktober. Namun, pada 25 Oktober 2024, Bawaslu Kota Blitar memutuskan menghentikan proses dan menyatakan tidak ada pelanggaran.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *