Kediri, SEJAHTERA.CO – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kediri akan menambah jumlah penerangan jalan umum (PJU) di empat wilayah Kabupaten Kediri.
Empat wilayah tersebut di antaranya Kecamatan Wates, Ngancar, Pare, Plemahan, seputar bandara dan Kecamatan Tarokan. PJU dipasang di beberapa lokasi yang jalur jalan kurang penerangan.
Pemasangan PJU tambahan ini merespon keluhan warga yang di jalur tersebut malam hari gelap dan jika melintas di jalan yang penerangan gelap warga takut.
Selain itu, PJU juga bisa diartikan mengurangi tindak pelaku kriminal beraksi. Jika jalan terang warga aman melintas tanpa ada rasa was was.
Baca Juga :Nenek di Kota Kediri Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur, Begini Kronologinya
Ir. Irwan Chandra Plt Kepala Dinas Perkim melalui Ainur Rozi Kepala Bidang Perkim Dinas Perkim Kabupaten Kediri menyampaikan, penting PJU dipasang dan ada tambahan di beberapa tempat karena harus merespon keluhan warga di jalur jalan gelap yang biasa dilewati warga.
Lebih utama lagi demi kepentingan keamanan dan kenyamanan warga saat melintas di jalan tersebut.
“Adanya PJU yang memadai di jalur tersebut menjadikan masyarakat merasa aman. Kita maksimalkan penerangan jalan ini demi kepentingan masyarakat banyak dan pengguna jalan yang melintas di jalur tersebut,” katanya, Rabu (4/6/2025).
Baca Juga :Forum Purnawirawan TNI Minta Pemakzulan Gibran, Putusan MK Final dan Mengikat
Rozi menambahkan, Dinas Perkim menerima pengaduan masyarakat dan bisa menghubungi melalui 082139836330. Petugas pasti akan menindak lanjuti. (bakti/memo)



















