Blitar, SEJAHTERA.CO – Ini peringatan kepada orangtua agar selalu mengawasi buah hatinya yang masih kecil. Di Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar seorang balita tewas tersengat listrik usai membuka pintu gardu PLN di depan rumahnya.
Informasi yang berhasil dihimpun Koran Memo menyebutkan kejadian pilu itu pada Kamis (23/10/2025). Kejadian diketahui pada pukul 11.11. Lokasi yakni di halaman depan rumah korban di Desa Popoh Kecamatan Selopuro Kabupaten Blitar.
Dan di halaman tersebut terpasang Gardu Tiang Trafo (GTT) milik PLN. “Korban diketahui bernama ARR (3) warga Desa Popoh, Kecamatan Selopuro,” kata Kepala Seksi Humas Polres Blitar Ipda Putut Siswahyudi, Jumat (24/10/2025).
Baca Juga :Sidang Korupsi Dam Kali Bentak Berlanjut, Terungkap Peran Bupati dan TP2ID
Dia mengatakan kronologi berawal ketik korban tinggal di rumah hanya bersama dengan neneknya saja. Sedangkan kakek berangkat kerja di sawah.
Bapak korban berangkat bekerja di cucian motor dan ibu korban pergi berangkat bekerja di toko Angel Selopuro.
Selanjutnya nenek korban melakukan aktifitas mencuci baju. Sedangkan korban bermain di dalam rumah. Kemudian pada jam 11.30, nenek mencari cucunya tersebut di dalam rumah namun tidak ketemu.
Selanjutnya mencari di depan rumah dan nenek menemukan cucunya sudah dalam kondisi terlentang meninggal dunia di dekat Kotak Gardu Listrik PLN yang berada di depan halaman rumah pelapor.
Dari rekaman kamera pengawas, korban membuka pintu gardu induk. Selanjutnya tersengat listrik. Hasil olah kejadian korban memakai kaus warna biru, celana pendek warna coklat muda.
Baca Juga :Polres Malang Gerak Cepat Selidiki Dugaan Keracunan di MTs Al Khalifah Kepanjen
Pada telapak tangan kanan korban terdapat luka bakar akibat tersengat arus listrik. “Kami juga pemeriksaan terhadap petugas PLN guna mendalami dugaan sengaja/ kelalaian yg dilakukan petugas PLN,” pungkasnya.



















