Kediri, SEJAHTERA.CO – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Suara Advokat Indonesia (SAI) Kediri Raya resmi menggelar Rapat Anggota Cabang (RAC) pada Jumat siang, 11 Juli 2025, bertempat di Teratai Meeting Room, Lotus Garden Hotel & Resto, Kediri. Kegiatan ini dihadiri oleh 50 advokat, baik dari unsur pengurus maupun anggota aktif.
Meski sempat tertunda, rapat akhirnya dinyatakan kuorum dan berjalan sesuai agenda. Ketua DPC PERADI SAI Kediri Raya, Budiarjo Setiawan, S.H., M.H., dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga marwah organisasi lewat keteladanan dan ketaatan pada konstitusi organisasi.
“Kami sangat mengapresiasi sikap Ketua Umum DPN PERADI SAI, Dr. Juniver Girsang, yang tetap konsisten mematuhi konstitusi dengan tidak mencalonkan diri kembali setelah dua periode, walaupun banyak pihak yang mendorong beliau untuk maju lagi,” ujar Budiarjo di hadapan peserta RAC.
Baca Juga :Bekuk Warga Tarokan, Ratusan Butir Pil Dobel L Disita Polisi
Agenda utama dalam rapat ini meliputi laporan capaian kinerja tahunan pengurus selama masa jabatan berjalan serta konsolidasi menjelang Musyawarah Nasional (Munas) PERADI SAI yang akan digelar di Bali pada 25–27 Juli 2025 mendatang.
Budiarjo juga menyampaikan bahwa rapat ini menjadi momentum penting untuk memperkuat soliditas internal DPC dan memastikan arah organisasi tetap sejalan dengan prinsip profesionalisme dan integritas.
“RAC ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga transparansi kinerja serta membangun kesepahaman menjelang Munas,” tambahnya.
Suasana rapat berlangsung dinamis dan interaktif. Para peserta aktif memberikan masukan serta berdiskusi terkait arah dan strategi organisasi ke depan.
Di penghujung rapat, seluruh peserta secara bulat menyatakan dukungan aklamasi terhadap pasangan Harry Ponto, S.H., LL.M., sebagai Calon Ketua Umum DPN PERADI SAI, dan Dr. A. Patra M. Zen, S.H., LL.M., sebagai Calon Sekretaris Jenderal untuk periode 2025–2029.
Baca Juga :Tingkatkan Produksi Pertanian, Tulungagung Minta 200 Unit Pompa Air Submersible ke Pemerintah Pusat
“Kami sepakat mendukung Bang Harpon (sapaan Harry Ponto) dan Bang Patra Zen karena rekam jejak dan komitmennya untuk memperkuat PERADI SAI ke depan,” tegas salah satu anggota RAC.
Dengan hasil RAC ini, DPC PERADI SAI Kediri Raya berharap bisa memberikan kontribusi nyata dalam arah kebijakan organisasi di tingkat nasional serta menjadi bagian dari perubahan yang konstruktif bagi profesi advokat di Indonesia.



















