Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Dua pengendara sepeda motor di jalan umum masuk Desa Gamping, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung terlibat kecelakaan, Jumat (6/9/2024).
Baca Juga :Ingin Bahas Reuni SMP, Lelaki asal Pekanbaru Tewas di Hotel Tulungagung
Akibat kejadian ini, satu orang dikabarkan meninggal dunia di tempat, sedangkan dua orang lainnya mengalami luka ringan.
Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Taufik Nabila mengatakan, diketahui pemotor yang terlibat yakni berinisial M warga Desa Sawo, Kecamatan Campurdarat yang berboncengan dengan perempuan berinisial SK warga Desa Sawo, Kecamatan Campurdarat dengan mengendarai sepeda motor Yamah F1Z R AG 3614 RL.
Baca Juga :Perampok Minimarket Ngadiluwih Dibekuk, Kasat Reskrim Polres Kediri Amankan Parang dan Senjata Api
Sedangkan satu pemotor lainnya yakni laki-laki berinisial EA warga Desa Tawing, Kecamatan Gondang yang saat itu mengendarai sepeda motor suzuki satria nopol AG 5273 RAH. Kejadian itu bermula saat pengendara yamaha F1ZR nopol AG 3614 RL itu melaju dari arah utara ke arah selatan di jalan umum Desa Gamping.
“Benar tadi pagi ada kecelakaan yang melibatkan dua pengendara sepeda motor di jalan umum Desa Gamping, Kecamatan Campurdarat,” kata AKP Taufik Nabila, Jum’at (6/9/2024).
Beberapa saat kemudian, ungkap Mujiatno, dari arah yang sama yakni arah utara menuju selatan, terdapat korban EA yang mengendarai sepeda motor Suzuki Satria nopol AG 5273 RAH. Lalu, pengendara sepeda motor Suzuki Satria sudah berada di belakang pengendara sepeda motor Yamaha F1Z R setibanya di TKP.
Baca Juga :Nahas Lansia Asal Kelurahan Jagalan Meregang Nyawa, KapolreK Gurah: Diduga Tabrak Lari
Pada saat itu, secara tiba-tiba pengendara sepeda motor F1Z R itu berbelok ke kanan atau ke arah barat tanpa memberi tanda untuk pengendara di belakangnya. Akibat tidak memberi tanda dan kurang memperhatikan arus lalu lintas di belakangnya, terjadilah kecelakaan yang melibatkan kedua pemotor tersebut.
“Saat itu pengendara Yamaha F1Z R berbelok ke kanan secara tiba-tiba, hingga membuat pengendara Suzuki Satria di belakangnya tidak bisa mengelak dan terjadi kecelakaan,” ungkapnya.
Akibat kecelakaan itu, Taufik menyebut, pengendara Yamaha F1Z R dan penumpangnya hanya mengalami luka ringan. Sementara korban pengendara Suzuki Satria mengalami luka berat pada bagian kepalanya.
Baca Juga :Gerebek Rumah Kos, Satresnarkoba Polres Kediri Temukan Ribuan Butir Pil Dobel L di Dapur
Warga setempat yang mengetahui kejadian itu kemudian segera melaporkan kasus ini ke Polsek Campurdarat dan laporan diteruskan ke Satlantas Polres Tulungagung dan petugas medis. Setibanya petugas di TKP, diketahui jika korban EA dinyatakan meninggal dunia di lokasi lantaran luka berat pada bagian kepala yang dialaminya.
“Kedua kendaraan yang terlibat sudah kami amankan dan sedang kami lakukan proses penyelidikan. Kami menghimbau agar masyarakat selalu mentaati peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan,” pungkasnya.



















