Kediri, SEJAHTERA.CO – Kecelakaan lalu lintas melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Raya Pare – Kediri tepatnya Desa Adan-adan Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri, Rabu (25/9/2024) pagi.
Baca Juga :Polres Blitar Studi Kelayakan Pembentukan Satpolairud, Luasnya 3.118 Meter Persegi
Tiga kendaraan yang terlibat laka lantas itu terdiri dari satu bus dan dua sepeda motor. Akibat kejadian tersebut, satu pengendara motor mengalami luka-luka dan meninggal dunia.
Informasi diterima, tiga kendaraan itu diketahui bus bernopol AG 7015 UC dikemudikan Rizki Aditiya Romadloni (34) asal Desa Jombok, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang.
Sedangkan, dua sepeda motor yakni Honda Beat nopol AG 4082 GZ dikendarai Atik Noviawati (32) warga Desa Sukorejo, Kecamatan Ngasem, dengan Honda Kharisma dikendarai Nikmatus Rosidah, warga Dusun Kemuning, Desa Tiru Kidul, Kecamatan Gurah.
Baca Juga :Masuk Masa Kampanye, KPU Ponorogo Bebaskan Para Paslon Kampanye Terbuka
“Kejadian bermula kendaraan bus melaju dari arah utara menuju selatan. Sedangkan sepeda motor Beat dan Honda Kharisma melaju searah dari arah selatan menuju utara,” ujar Kapolsek Gurah Iptu Erko Yuwono.
Iptu Erko Yuwono melanjutkan, pada saat itu posisi pengendara Honda Kharisma berada di belakang pengendara Honda Beat. Sesampainya di lokasi kejadian, pemotor Honda Kharisma menabrak Honda Beat di depannya hingga terjatuh di sebelah kanan jalan.
Karena jarak terlalu dekat, sehingga bus yang sedang melintas tidak dapat menguasai kemudinya.
Baca Juga :Ratusan Kotak Suara Sudah Tiba di Gudang KPU Kota Madiun
“Kendaraan bus tidak bisa menghindar sehingga menabrak sepeda motor Honda Kharisma,” jelasnya.
Menindaklanjuti laporan kecelakaan, anggota Polsek Gurah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi korban ke rumah sakit.
Menurut Kapolsek Gurah, korban atas nama Nikmatul Rosidah mengalami luka-luka dan meninggal dunia di tempat. Sedangkan, pengendara Honda Beat yaitu Atik Noviawati mengalami luka kaki kanan dan nyeri obat jalan di RS Muhammadiyah Siti Khodijah Gurah untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
“Kendaraan terlibat sudah kami amankan dan kasusnya dilimpahkan ke Unit Gakkum Satlantas Polres Kediri untuk penanganan lebih lanjut,” ungkap Iptu Erko Yuwono.



















