Dugaan Adanya Politik Uang saat Pengajian HSN, Ketua Tim Pemenangan Paslon Bonus Lapor Bawaslu Kota Madiun

Dugaan Adanya Politik Uang saat Pengajian HSN, Ketua Tim Pemenangan Paslon Bonus Lapor Bawaslu Kota Madiun
Ketua tim pemenang paslon Bonus Sukriyanto saat ke kantor Bawaslu Kota Madiun. (istimewa)

Madiun, SEJAHTERA.CO – Acara pengajian dalam rangka peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2024 yang diadakan paslon Maidi-Panuntun di Jalan Merpati, Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun pada Jumat (25/10/2024) malam, berbuntut panjang.

Baca Juga :Hilang saat Ngopi, Motor Pemred Surat Kabar di Jombang Akhirnya Ditemukan

Pasalnya, acara pengajian peringatan HSN tersebut berbuah laporan yang dilakukan oleh tim pemenangan pasangan calon (paslon) Walikota Madiun dan Wakil Walikota Madiun, Bonie Laksmana dan Bagus Rizky Dirnawan (Bonus) ke kantor Bawaslu Kota Madiun.

Read More

Tim pemenang paslon Bonus melaporkan adanya dugaan politik uang pada acara pengajian peringatan HSN yang menghadirkan dai kondang asal Bojonegoro tersebut.

Baca Juga :HUT ke-73 Humas Polri, Sihumas Polres Madiun Gelar Kegiatan Donor Darah

Sukriyanto ketua tim pemenangan Bonus mengatakan jika dalam acara tersebut, telah terjadi dugaan politik uang. Hal itu terungkap, berdasarkan video kegiatan yang beredar di media sosial.

“Yang kita laporkan adalah penyebaran uang yang dilakukan oleh Pak Kiai, itu kan kelihatan dalam video sumber uangnya dari mana, ada juga dari paslon,” ujar Sukriyanto, Selasa (29/10/2024).

Ia juga menambahkan ada keterlibatan anak-anak dalam acara tersebut, yang seharusnya tidak boleh dilibatkan dalam acara kampanye meskipun dibungkus dengan acara pengajian.

Baca Juga :Tak Kuat Menanjak Truk Molen Mundur Tabrak Pikap Sayur di Kota Batu

“Kami juga akan laporkan paslon, yang saat itu memberikan uang kepada Pak Kiai,” imbuhnya.

Sukriyanto pun menyerahkan proses laporan itu ke Bawaslu Kota Madiun. “Apakah kasus ini bisa berlanjut atau tidak, karena semuanya adalah kewenangan dari Bawaslu,” tuturnya.

“Apakah itu memenuhi unsur? Kita berikan seluas-luasnya semuanya, itu wilayah kewenangannya Bawaslu. Kalau Bawaslu mengatakan tidak memenuhi unsur ya monggo, kita harus hormati keputusan Bawaslu, mereka sudah bekerja,” bebernya.

Baca Juga :Mak Rini-Mas Ghoni Dapat Suntikan Semangat Jokowi, Jika Terpilih Diminta Gencarkan Pembangunan

Sementara itu, Wahyu Sesar Tris Sulistyo Nugroho, Ketua Bawaslu Kota Madiun, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Saat ini kami masih dalami laporan tersebut, nanti jika sudah ada perkembangan akan segera kami informasikan,” katanya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *