Batu, SEJAHTERA.CO – Polres Batu saat ini masih melakukan pendalaman terkait dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-alun Kota Batu.
Hingga saat ini, proses yang dilakukan masih sebatas tahap klarifikasi terhadap sejumlah pedagang dan pihak terkait.
Kasi Humas Polres Batu, M. Huda Rohman menyampaikan, pemeriksaan awal dilakukan dengan meminta keterangan dari para pedagang yang disebut mengetahui persoalan tersebut.
Dari hasil klarifikasi sementara, keterangan saksi pedagang dinilai sudah cukup sebagai bahan awal penyelidikan.
“Selanjutnya, kami akan melakukan klarifikasi kepada instansi maupun pihak-pihak terkait lainnya untuk memastikan duduk persoalan yang sebenarnya,” ujar Iptu M Huda, Rabu (20/5/2026).
Baca Juga :Truk Diduga Rem Blong Hantam Motor di Pucuk Lamongan, Satu Orang Tewas
Ia menjelaskan, hingga kini pihak kepolisian belum menemukan adanya bukti kuat yang mengarah pada praktik pungutan liar sebagaimana yang ramai diperbincangkan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, belum ditemukan bukti transfer ataupun aliran dana yang dapat menguatkan dugaan tersebut.
“Yang ada sementara hanya surat pernyataan dukungan pedagang kepada paguyuban,” jelasnya.
Meski demikian, Polres Batu memastikan proses pendalaman tetap berjalan guna memastikan seluruh laporan dan informasi yang berkembang dapat ditelusuri secara menyeluruh.
Polisi juga mengedepankan asas kehati-hatian agar penanganan perkara dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang valid.
Baca Juga :Kesal Jalan Tak Kunjung Diperbaiki, Pemuda Wong Ayem Jombang Patungan Tambal Jalan
Kasus dugaan pungli PKL di kawasan Alun-alun Kota Batu sebelumnya sempat menjadi perhatian publik dan memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Namun hingga saat ini, aparat kepolisian menegaskan belum ada temuan kuat yang dapat membuktikan adanya praktik pungli tersebut.



















