Dugaan Tambang Ilegal Bantaran Kali Madiun, DPRD Didesak Audiensi dengan OPD Terkait

Dugaan Tambang Ilegal Bantaran Kali Madiun, DPRD Didesak Audiensi dengan OPD Terkait
Heri Sem, Ketua LSM Pedal saat tunjukkan surat untuk dewan (rio/sejahtera.co)

Madiun, SEJAHTERA.CO – Dugaan pengerukan tanah secara ilegal di bantaran Kali Madiun dan rencana alih fungsi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winongo Kota Madiun menjadi kawasan wisata memicu reaksi dari LSM Peduli Kebudayaan dan Lingkungan (Pedal).

Mereka mendesak DPRD Kota Madiun menggelar audiensi terbuka dengan menghadirkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Ketua LSM Pedal, Heri Sem mengatakan, mengirimkan surat permohonan audiensi ke pimpinan DPRD Kota Madiun melalui sekretariat dewan. Ia menyoroti dugaan keterlibatan Pemerintah Kota Madiun dalam dua proyek kontroversial tersebut.

Read More

Baca Juga :Nenek Terekam Video Hormat ke Foto Kapolres Batu di Jalan Raya Viral

“Kami ingin audiensi dengan legislatif terkait pengerukan tanah di bantaran sungai dan rencana alih fungsi TPA menjadi tempat wisata,” ujar Heri, Selasa (1/7/2025).

Menurut Heri, hingga kini jadwal audiensi masih menunggu konfirmasi dari pihak DPRD. Ia menekankan pentingnya dialog terbuka agar polemik yang berkembang di masyarakat bisa segera direspons secara jelas.

“Semakin cepat audiensi digelar, semakin baik. Ini bukan isu kecil, banyak warga yang mempertanyakan,” tambahnya.

Ia mengaku, dalam audiensi nanti akan menyampaikan sejumlah data dan temuan, termasuk yang bersumber dari pemberitaan media massa. Heri berharap, OPD terkait, seperti Inspektorat dan Dinas Lingkungan Hidup, bisa hadir dalam forum tersebut agar tidak ada informasi yang simpang siur.

Baca Juga :Tak Kunjung Dapat Sekolah, Cabdindik Madiun Digeruduk

“Kami ingin semua dijelaskan secara transparan di hadapan legislatif dan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Madiun, Misdi, membenarkan bahwa surat permohonan audiensi dari LSM Pedal sudah diterima. Namun untuk pelaksanaan jadwal audiensi, ia menyatakan masih akan dikonsultasikan terlebih dahulu dengan pimpinan dewan.

“Saya akan konsultasi dengan Ketua dulu. Nanti saya kabari,” singkat Misdi.

Kasus ini menambah daftar isu lingkungan yang menjadi perhatian masyarakat Kota Madiun, sekaligus menguji transparansi dan respons cepat dari para pemangku kebijakan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *